Personel gabungan Polres Situbondo, Jawa Timur, menggerebek  lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Banyuglugur,  serta mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat tersebut.

Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto mengemukakan bahwa penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika pada awal Februari 2022 dijumpai beberapa orang mengadu ayam di lokasi tersebut.

"Kami sudah lakukan penggerebekan sesuai pengaduan masyarakat, namun di lokasi sudah sepi dan petugas hanya menemukan barang bukti yang diduga terkait perjudian sabung ayam. Informasi dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti oleh tim resmob dan Polsek Banyuglugur," katanya di Situbondo, Kamis.

AKP Sutanto mengatakan, saat ini melakukan pendekatan kepada warga sekitar untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan warga yang melanggar hukum, seperti perjudian agar melaporkan kepada pihak kepolisian di call center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa itu.

"Kami antisipasi dan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta melaporkan apabila ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian," katanya.

Barang bukti diamankan polisi, di antaranya 8 buah kurungan ayam, kain warna merah, karpet warna merah dan 5 kursi plastik. Kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Banyuglugur. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022