Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menetapkan Nur Hasan, guru spiritual kelompok Tunggal Jati Nusantara sebagai tersangka karena lalai dalam melakukan ritual berendam di Pantai Payangan, Jember, pada Minggu (13/2) dini hari. Ritual berujung maut ini mengakibatkan 11 orang peserta kelompoknya tewas tergulung ombak.

Baca juga: Geledah Padepokan TJN, polisi temukan kitab milik tersangka kasus ritual "maut"
Baca juga: Ketua Padepokan TJN ditetapkan sebagai tersangka kasus ritual "maut" di Jember
Baca juga: Ketika ritual mencari berkah di Pantai Payangan berujung maut

 

Pewarta: Hamka Agung

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022