Pemerintah Kabupaten Trenggalek menanam lebih dari 100 ribu bibit pohon aneka jenis di sekitar objek wisata Banyu Lumut yang berlokasi di Desa Tegaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memimpin langsung penanaman diikuti berbagai elemen masyarakat serta kelompok pecinta lingkungan dan siswa sekolah i menanam bibit pohon di sekitaran sumber air yang ada di ujung Desa Tegaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek itu.
"Penanaman bertajuk ‘sejuta pohon’ itu sekaligus upaya melestarikan lingkungan sehat kepada generasi penerus. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati tentang kompensasi gas karbon," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Kontribusi itu bentuk komitmen masyarakat Trenggalek terhadap upaya pelestarian lingkungan, selain juga bentuk dukungan terhadap program nasional dalam menyediakan kompensasi emisi karbon melalui serangkaian kegiatan penghijauan di daerah-daerah.
“Tanpa kita sadari aktivitas yang dilakukan setiap orang, ternyata menghasilkan gas karbon yang bila tidak dikendalikan akan berpengaruh pada keberlangsungan bumi karena ancaman kerusakan alam. Jadi tujuannya tentunya menyelamatkan alam untuk generasi penerus," katanya.
Jangka panjangnya, Arifin ingin Kabupaten Trenggalek menjadi ‘Kota Hijau’. Untuk itu dalam surat edaran itu mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta berkontribusi, minimal menanam satu pohon dalam setahun.
"Kami memang menargetkan Trenggalek menuju kota hijau. Mengukur indikator kinerja Kabupaten Trenggalek, yang salah satunya adalah kota hijau tersebut. Di dalam-nya termasuk diatur ruang terbuka hijau. Terus kadar oksigen ditingkatkan, salah satu langkahnya dengan memberlakukan penanaman pohon," paparnya.
Arifin menambahkan selain masyarakat umum, dalam surat edaran itu juga diatur secara spesifik jumlah yang harus ditanam oleh kalangan aparatur sipil negara.
Jumlah pohon yang ditanam itu menyesuaikan kapasitas dan jabatan. Menurutnya pejabat pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat.
"Semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi aktivitasnya, sehingga semakin tinggi polusi yang diakibatkan maka semakin banyak pohon yang ditanam. Seperti kami, untuk Bupati minimal 50 batang pohon setahun. Ini dilakukan sampai tingkatan paling bawah dan masyarakat minimal satu pohon satu tahun," ujarnya.
Disampaikan, penanaman pohon itu menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah sehingga tidak sama antara daerah satu dengan yang lainnya.
Misalnya, tanaman bambu untuk wilayah dekat sungai hingga tanaman buah-buahan untuk area hutan. Selain mengkompensasi gas karbon, juga bisa dimanfaatkan untuk yang lainnya, seperti tempat wisata hingga tambahan penghasilan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memimpin langsung penanaman diikuti berbagai elemen masyarakat serta kelompok pecinta lingkungan dan siswa sekolah i menanam bibit pohon di sekitaran sumber air yang ada di ujung Desa Tegaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek itu.
"Penanaman bertajuk ‘sejuta pohon’ itu sekaligus upaya melestarikan lingkungan sehat kepada generasi penerus. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati tentang kompensasi gas karbon," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Kontribusi itu bentuk komitmen masyarakat Trenggalek terhadap upaya pelestarian lingkungan, selain juga bentuk dukungan terhadap program nasional dalam menyediakan kompensasi emisi karbon melalui serangkaian kegiatan penghijauan di daerah-daerah.
“Tanpa kita sadari aktivitas yang dilakukan setiap orang, ternyata menghasilkan gas karbon yang bila tidak dikendalikan akan berpengaruh pada keberlangsungan bumi karena ancaman kerusakan alam. Jadi tujuannya tentunya menyelamatkan alam untuk generasi penerus," katanya.
Jangka panjangnya, Arifin ingin Kabupaten Trenggalek menjadi ‘Kota Hijau’. Untuk itu dalam surat edaran itu mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta berkontribusi, minimal menanam satu pohon dalam setahun.
"Kami memang menargetkan Trenggalek menuju kota hijau. Mengukur indikator kinerja Kabupaten Trenggalek, yang salah satunya adalah kota hijau tersebut. Di dalam-nya termasuk diatur ruang terbuka hijau. Terus kadar oksigen ditingkatkan, salah satu langkahnya dengan memberlakukan penanaman pohon," paparnya.
Arifin menambahkan selain masyarakat umum, dalam surat edaran itu juga diatur secara spesifik jumlah yang harus ditanam oleh kalangan aparatur sipil negara.
Jumlah pohon yang ditanam itu menyesuaikan kapasitas dan jabatan. Menurutnya pejabat pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat.
"Semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi aktivitasnya, sehingga semakin tinggi polusi yang diakibatkan maka semakin banyak pohon yang ditanam. Seperti kami, untuk Bupati minimal 50 batang pohon setahun. Ini dilakukan sampai tingkatan paling bawah dan masyarakat minimal satu pohon satu tahun," ujarnya.
Disampaikan, penanaman pohon itu menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah sehingga tidak sama antara daerah satu dengan yang lainnya.
Misalnya, tanaman bambu untuk wilayah dekat sungai hingga tanaman buah-buahan untuk area hutan. Selain mengkompensasi gas karbon, juga bisa dimanfaatkan untuk yang lainnya, seperti tempat wisata hingga tambahan penghasilan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022