Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah terbukti nyata memberikan manfaat yang besar kepada jutaan peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. 

Seperti diketahui bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib untuk menjadi peserta JKN-KIS. Terdapat beberapa jenis kepesertaan dalam program JKN-KIS, yakni peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non PBI).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi Budi Raharjo merupakan salah seorang peserta JKN-KIS yang merasakan manfaat program jaminan kesehatan dikelola BPJS Kesehatan tersebut.

Peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) itu mengutarakan manfaat dari kehadiran program jaminan kesehatan tersebut sesuai pengalamannya.

"Dua kali saya pernah menjalani rawat inap di rumah sakit dengan diagnosa yang berbeda. Yang pertama karena keracunan makanan dan kedua karena demam berdarah. Mungkin biaya yang seharusnya dibayar bisa mencapai puluhan juta kalau tidak menggunakan JKN-KIS, tapi saat itu hanya membayar tambahan biaya karena memang saya naik kelas perawatan," ujar Budi.

Selanjutnya Budi mengungkapkan bahwa pelayanan yang diterimanya pada saat itu sangatlah baik dan tidak mengalami kendala.

"Penanganannya ketika di rumah sakit baik, dilakukan pemeriksaan, cek jantung, sampai dilakukan tindakan pengobatan bahkan penanganan dari dokter spesialis. Kalau kita perhatikan sekarang rumah sakit sudah bagus, obat-obat yang diberikan juga bagus, dokternya juga bagus. Artinya sudah ada sistem yang sangat jelas dan mengikat, mulai dari mekanisme pemeriksaan hingga obat yang diberikan oleh dokter. Sehingga saya katakan bahwa pelayanan yang diberikan sangat baik," kata dia.

Di akhir perbincangan, Budi menyampaikan rasa optimistis serta apresiasinya bahwa program JKN-KIS dapat dipertahankan eksistensinya dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Tak hanya itu, dalam implementasinya diperlukan kolaborasi dan komitmen dari pemerintah serta semua pihak yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan program JKN-KIS agar program tersebut meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Ia menambahkan, karena manfaat JKN-KIS itu sangat besar untuk masyarakat, maka diperlukan penguatan-penguatan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas. 

"Kesehatan itu mahal, oleh karena itu program JKN-KIS dihadirkan untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan. Walaupun bisa dikatakan semua dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan, tapi juga tidak hanya gratis, haruslah diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas," katanya. (adv/ar/tk)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022