Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (porokes) di tempat wisata saat momentum libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Jadi hal tersebut merupakan upaya untuk antisipasi penularan COVID-19 dan mencegah lonjakan wisatawan saat libur Natal dan tahun baru yang bersamaan dengan akhir pekan. Pengawasan tetap berlangsung hingga momen tahun baru," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono di Magetan, Rabu.

Menurut dia, pengetatan pengawasan tersebut menindaklanjuti Inmendagri Nomor 66 dan Nomor 67 tahun 2021, bahwa tempat wisata yang menjadi sasaran liburan Natal dan tahun baru agar memperketat dalam penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Perketat pengawasan prokes, salah satunya dilakukan di objek widata Telaga Sarangan Magetan. Pemkab setempat meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi terhadap wisatawan yang berkunjung.

"Kita perketat penggunaan dan penegakkan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata, seperti di Telaga Sarangan," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung sampai dengan 75 persen dari total kapasitas masing-masing tempat wisata.

Joko Trihono menambahkan, pihaknya berharap para pelaku usaha wisata di Magetan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Protokol Kesehatan pada masing-masing objek wisata, hotel, dan restoran. Pengelola atau pelaku usaha dapat menegur pengunjung yang tidak menerapkan prokes saat berwisata.

Pelaku wisata juga diharapkan membuat banner, spanduk, baliho serta melakukan sosialisasi melalui media sosial terkait protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita juga menghimbau agar pelaku usaha wisata tidak melakukan pesta perayaan di tempat wisatanya dengan kerumunan di tempat terbuka ataupun tertutup untuk menarik wisatawan. Pengelola juga diminta mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif, membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19," tambahnya.

Dengan sejumlah langkah pengetatan di lokasi destinasi wisata tersebut, diharapkan mampu mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Magetan.

"Dengan pengetatan di tempat–tempat wisata untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, mudah–mudahan pandemi ini cepat berlalu dan ekonomi masyarakat segera pulih," kata Joko.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021