Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya menyepakati pengamanan ibadah Natal dan tahun baru dikonsentrasikan mulai tanggal 17 Desember 2021.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan puncak pengamanan akan semakin diperketat pada tanggal 24, 25 dan 31 Desember.
"Ada 347 kegiatan yang berkaitan dengan ibadah Natal dan perayaan malam tahun baru pada tanggal 24, 25 dan 31 Desember," katanya kepada wartawan usai menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Surabaya, Selasa.
Dia mencontohkan sebanyak 47 gereja di Surabaya pada tanggal 24 Desember 2021 menggelar ibadah kebaktian mulai pukul 04.30 - 21.00 WIB.
"Begitu juga sebanyak 73 gereja menggelar kebaktian natal pada tanggal 25 Desember. Itu objek pengamanan kita yang tadi telah ditetapkan dan disepakati," ujarnya.
Kapolrestabes Yusep menandaskan pengamanan ibadah natal dan tahun baru di Kota Surabaya melibatkan personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dibantu sejumlah organisasi kemasyaratan (ormas), seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama dan Pemuda Muhammadiyah.
"Kami juga mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat dan semua pihak agar Kota Surabaya tetap aman, nyaman dan kondusif , khususnya pada saat umat Nasrani menjalankan ibadah Natal dan perayaan malam tahun baru nanti," tuturnya.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan pola pengamanan natal dan tahun baru menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (COVID-19), sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"Pembatasan izin keramaian, khususnya terkait perayaan malam tahun baru, juga disesuaikan dengan ketentuan Inmendagri 66 Tahun 2021, di antaranya tempat-tempat tertentu hanya diberi waktu sampai pukul 22.00 WIB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan puncak pengamanan akan semakin diperketat pada tanggal 24, 25 dan 31 Desember.
"Ada 347 kegiatan yang berkaitan dengan ibadah Natal dan perayaan malam tahun baru pada tanggal 24, 25 dan 31 Desember," katanya kepada wartawan usai menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Surabaya, Selasa.
Dia mencontohkan sebanyak 47 gereja di Surabaya pada tanggal 24 Desember 2021 menggelar ibadah kebaktian mulai pukul 04.30 - 21.00 WIB.
"Begitu juga sebanyak 73 gereja menggelar kebaktian natal pada tanggal 25 Desember. Itu objek pengamanan kita yang tadi telah ditetapkan dan disepakati," ujarnya.
Kapolrestabes Yusep menandaskan pengamanan ibadah natal dan tahun baru di Kota Surabaya melibatkan personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dibantu sejumlah organisasi kemasyaratan (ormas), seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama dan Pemuda Muhammadiyah.
"Kami juga mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat dan semua pihak agar Kota Surabaya tetap aman, nyaman dan kondusif , khususnya pada saat umat Nasrani menjalankan ibadah Natal dan perayaan malam tahun baru nanti," tuturnya.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan pola pengamanan natal dan tahun baru menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (COVID-19), sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"Pembatasan izin keramaian, khususnya terkait perayaan malam tahun baru, juga disesuaikan dengan ketentuan Inmendagri 66 Tahun 2021, di antaranya tempat-tempat tertentu hanya diberi waktu sampai pukul 22.00 WIB," katanya.
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021