Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan sosialisasi terkait dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kediri tahun 2022 yang naik sekitar Rp32 ribu, dari Rp2.085.924 menjadi Rp2.118.116,63.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priyambodo mengemukakan besaran kenaikan UMK itu sebelumnya telah dibahas di dewan pengupahan hingga akhirnya disetujui Wali Kota Kediri dan diajukan ke Gubernur Jatim.

"Kami sosialisasi Upah Minimum Kota Kediri 2022 yang tentunya alhamdulillah sudah ditetapkan Gubernur Jatim. Di Kota Kediri ada kenaikan Rp32 ribu sekian. Ini adalah satu ketetapan yang sudah disepakati dewan pengupahan Kota Kediri," katanya di Kediri, Selasa.

Besaran UMK yang ditetapkan di Kota Kediri untuk 2022 adalah Rp2.118.116,63. Nilai ini naik ketimbang UMK 2021 Rp2.085.924 serta tahun 2020 yang nominalnya adalah Rp2.060.925.

Menurut Bambang, kenaikan UMK ini sudah dibahas sebelumnya di dewan pengupahan. Untuk itu, ia berharap kenaikan itu bisa menjadi landasan dari manajemen perusahaan untuk menaikkan gaji karyawan.

"Saya harapkan ini jadi kamus dalam manajemen perusahaan di awal 2022," kata dia.

Ia menambahkan, saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan terkait dengan UMK 2022. Pihaknya mempersilakan jika ada perusahaan yang ingin mengajukan penangguhan.

Namun, pada 2020 ada sekitar 17 perusahaan yang mengajukan penangguhan setelah terdampak pandemi COVID-19. Pemerintah kota memfasilitasi di antara perusahaan dan karyawan, sehingga semua bisa saling memahami.

"Kalau ada penangguhan kami fasilitasi antara perusahaan dan karyawan agar berimbang tidak saling memberatkan," kata Bambang.

Pihaknya juga berharap di situasi pandemi COVID-19 ini diharapkan segera berakhir, sehingga perekonomian juga semakin membaik.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja di PG Pesantren Baru, Kota Kediri Danuri mengatakan perusahaan sebelumnya sudah membicarakan terkait dengan UMK 2022.

"Sesuai dengan pengupahan, besarannya ada kenaikan sekitar Rp32 ribu dari UMK sebelumnya. Ini sudah diterima pihak perusahaan. Sudah ada kajian terlebih dahulu sehingga di perusahaan kami menerima dan bisa melaksanakan sebaik-baiknya," kata Danuri.

Sementara itu, di PG Pesantren Baru, Kota Kediri, jumlah pekerja ada sekitar 1.000 orang baik yang karyawan tetap dan nontetap. Namun, jumlah itu bisa bertambah saat musim giling tiba, bisa hingga lebih dari 1.000 orang.

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021