Satgas COVID-19 Pamekasan, Jawa Timur, mengklaim sukses menekan penyebaran virus corona jenis baru tersebut karena sejak sebulan terakhir ini tidak ada tambahan pasien positif baru COVID-19.

"Kami bisa dibilang sukses menekan penyebaran COVID-19, karena sejak sebulan terakhir ini, tidak ada tambahan pasien baru, bahkan ruang isolasi yang disediakan di RSUD Pamekasan kosong," kata Ketua Satgas COVID-19 di RSUD dr. Slamet Martdirdjo Pamekasan dr. Syaiful Hidayat di Pamekasan, Ahad.

Menurut dia, keberhasilan Kabupaten Pamekasan menekan penyebaran COVID-19 ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak dan instansi lintas sektor lainnya di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui pelaksanaan operasi yustisi oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan berdampak positif pada upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan.

Demikian juga pada pola pengawasan dan pemantauan ekstra ketat kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang kembali ke kampung halamannya.

"Sebab, dengan penjagaan dan pengawasan ekstra ketat itu, PMI yang positif terpapar COVID-19 bisa segera diketahui, dan pada akhirnya ditangani," katanya.

Pelacakan oleh petugas pada orang-orang yang terlibat kontak langsung dengan pasien penderita COVID-19, menurut Syaiful Hidayat, merupakan salah satu faktor penunjang, Pamekasan bisa menekan penyebaran COVID-19.

"Saya kira ini keberhasilan semua pihak," katanya.

Kebijakan pemerintah selama pandemi ini sangat membantu menekan penyebaran virus, seperti adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan berbagai bentuk kebijakan lainnya yang mendukung pemutusan mata rantai penularan COVID-19.

Kendatipun demikian, Syaiful berharap, agar kewaspadaan tetap ditingkatkan, mengingat saat ini telah ditemukan juga varian baru COVID-19 yang lebih ganas dan penularannya lebih cepat, yakni Omicron.

Kebijakan pemerintah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan pergantian malam tahun baru 2022, harus dihormati dan dipatuhi, karena menurut Syaiful kebijakan itu dalam rangka mengantisipasi adanya gelombang ketiga penyebaran COVID-19.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021