Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, secara bertahap melakukan uji coba pembukaan fasilitas publik termasuk taman kota dengan durasi yang masih terbatas, menyusul status PPKM Level 1 untuk kota tersebut.

"Taman sudah mulai kami uji coba untuk buka. Saya minta pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditetapkan. Kita harus bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap berada di level 1. Agar segala aktivitas dan perekonomian dapat berjalan lancar," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Rabu.

Uji coba untuk taman kota itu dilakukan di tiga lokasi yaitu Taman Brantas, Taman Ngronggo, dan Taman Tempurejo, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB dan pukul 13.00 hingga pukul 15.30 WIB. Kegiatan uji coba pembukaan taman itu dimulai pada 1-22 Desember 2021.

Wali Kota juga meminta pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung dewasa yang diperbolehkan masuk adalah yang sudah melaksanakan vaksin, sementara anak-anak dapat masuk ke taman dengan syarat ada pendamping dewasa yang telah melaksanakan vaksin. Setiap taman, mempunyai satu tempat masuk maupun keluar atau one gate system.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Anang Kurniawan mengungkapkan pihaknya menyiapkan protokol kesehatan dengan baik untuk uji coba pembukaan taman, mulai dari QR code PeduliLindungi, hand sanitizer, thermo gun, tempat cuci tangan, sabun, masker, tempat sampah masker bekas hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

Selain itu, juga ada beberapa petugas yang berjaga dalam uji coba pembukaan taman. Petugas tersebut terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD Kota Kediri dan juga tiga pilar wilayah kota.

"Petugas dan pengunjung harus menjaga kondisi tubuh suhu tubuh kurang dari 37,30 derajat celcius. Lalu menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kontak fisik, serta tidak meludah sembarang tempat. Pengunjung dan petugas wajib menggunakan masker," kata dia.

Sementara itu, untuk kapasitas pengunjung Taman Brantas dan Taman Tempurejo Kota Kediri adalah maksimal 250 orang per hari serta Taman Ngronggo 150 orang per hari. Sedangkan, lokasi parkir roda dua maupun roda empat tersedia di area taman dan dikenai retribusi parkir sesuai dengan Perda Kota Kediri.

Sebelumnya, tempat publik lainnya juga telah dibuka untuk umum misalnya pusat perbelanjaan, GOR Jayabaya Kota Kediri, hingga gedung bioskop. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021