Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membuat komitmen bersama dengan Badan Pusat Statistik untuk membuat 'Satu Data Kota Kediri' guna menghindari terjadinya missing data atau data hilang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengungkapkan tentang urgensi terkait dengan pemenuhan Satu Data di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, yang merupakan penentuan sebuah keputusan. Selain itu, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam membentuk big data, Satu Data Indonesia.

"Data adalah pijakan kita (Pemerintah Kota Kediri) dalam penentuan keputusan dan pembuatan suatu kebijakan," katanya di Kediri, Rabu. 

Ia menganalogikan pentingnya suatu data dalam gambaran berbelanja. Ketika seseorang yang hendak berbelanja memahami dan mengetahui apa yang seharusnya dibeli, maka belanjaan pun akan lebih efisien dan tepat. Namun, jika tidak mengetahui apa yang seharusnya dibeli, bukan tidak mungkin orang tersebut akan asal belanja.

"Inilah pentingnya data yang benar dan valid untuk membuat sebuah keputusan yang tepat dan akurat serta kebijakan yang efektif dan efisien," kata dia. 

Kepala BPS Kota Kediri Lilik Wibawati menambahkan data bisa diibaratkan seperti emas, karena semua pijakan berasal dari data.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pembentukan satu data Kota Kediri ini berpijak pada Sistem Statistik Nasional (SSN) guna memaksimalkan penyelenggaraan statistik.

"SSN ini adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat  Statistik yang secara teratur saling berkaitan," kata dia. 

Selain itu, pihaknya juga mengatakan peranan dan fungsi dari OPD dalam pembentukan satu data ini. Ia menerangkan bahwa ada tiga jenis statistik yaitu statistik dasar, sektoral dan khusus. 

"Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan suatu instansi pemerintah tertentu dan statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan untuk kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat," ujar dia. 

Komitmen tersebut diawali dengan pertemuan di ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Barenlitbang Kota Kediri ini sekaligus menginformasikan terkait penunjukan verifikator dan penginput data dari masing-masing OPD untuk kemudian diresmikan melalui Surat Keputusan Wali Kota Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021