Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur, menyiagakan sebanyak 21 puskesmas pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021 ini.

"Selain menyiagakan sebanyak 21 puskesmas, sebanyak tujuh rumah sakit juga kami persiapkan pada pemberlakuan PPKM ini guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit Dinkes Pamekasan dr. Nanang Suyanto kepada ANTARA di Pamekasan, Sabtu.

Para petugas medis di 21 puskesmas dan tujuh rumah sakit diminta siaga selama 24 jam secara bergantian.

Ia menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, para tenaga medis ini dibantu oleh tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), polisi dan TNI.

Personel dari OPD dan institusi lain ini bertugas membantu melakukan pengamanan, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya program vaksinasi dan mentaati protokol kesehatan bagi masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Intinya, koordinasi dan kerja sama sangat ditekankan pada pelaksanaan PPKM level 3 yang berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ini," katanya.

Sementara itu, Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura yang terdata sebagai kabupaten yang rendah dalam hal sebaran vaksinasi COVID-19.

Saat ini, persentase warga yang divaksin baru sekitar 30 persen dari total jumlah penduduk di wilayah itu.

"Maka pada pemberlakukan PPKM 3 ini kami juga menggencarkan program vaksinasi dan sosialisasi penegakan protokol kesehatan," demikian Nanang Suyanto.

 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021