Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meresmikan dua kelurahan bersih dari narkoba menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk membentuk kelurahan dan desa bersih narkoba (Bersinar), yakni Kelurahan Mojoroto (Kecamatan Mojoroto) dan Ngadirejo (Kecamatan Kota).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Ardi Handoko mengemukakan ada beberapa indikator yang terpenuhi, sehingga kelurahan itu terpilih sebagai "Kelurahan Bersinar", di antaranya tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh pusat.
"Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari pemerintah pusat yang juga bekerjasama dengan Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan BNN Kediri dalam pengumpulan data terkait penyalahgunaan narkoba di daerah," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menjelaskan, kedua kelurahan itu yakni Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo, Kota Kediri telah memenuhi persyaratan wajib. Itu adalah kelurahan ketiga, setelah sebelumnya Kelurahan Ngronggo sebagai pilot proyek Kelurahan Bersinar tahun 2020.
"Dari hasil penilaian tersebut, akan di tentukan kelurahan mana yang layak menjadi Kelurahan Bersinar. Setiap tahunnya dokumen-dokumen tersebut akan terus diperbarui," kata dia.
Ardi menambahkan bahwa di tahun 2022, Pemkot Kediri akan mencanangkan sebanyak empat Kelurahan Bersinar untuk menciptakan Kota Kediri yang bersih dari narkoba.
"Meskipun kasus narkoba di Kota Kediri cukup rendah, tapi kita akan memaksimalkan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu, kami akan berupaya menambah Kelurahan Bersinar setiap tahunnya. Dan, tahun depan InsyaAllah akan ada empat Kelurahan Bersinar yang kami resmikan," kata dia.
Lebih lanjut, Ardi mengatakan "Kelurahan Bersinar" memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kota Kediri. Selain pandemi COVID-19, penyebaran narkotika juga perlu diwaspadai.
"Dengan adanya Kelurahan Bersinar, akan dapat menciptakan hidup yang sehat, kelurahan yang sehat dan kota yang sehat untuk melaksanakan pembangunan," kata dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri AKBP Bunawar menambahkan dengan adanya Kelurahan Bersinar diharapkan dapat memberantas kasus-kasus penyalahagunaan narkoba di daerah.
"Dengan adanya komitmen masyarakat dan pemerintah melalui Kelurahan Bersinar, bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Bunawar juga menjelaskan bahwa di setiap Kelurahan Bersinar telah dibentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan agen pemulihan.
Peresmian dua Kelurahan Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kabag Kesra Pemkot Kediri dan Kepala BNN Kota Kediri dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputasan kepada Lurah Ngadirejo dan Lurah Mojoroto, serta diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersih narkoba oleh satgas P4GN.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Ardi Handoko mengemukakan ada beberapa indikator yang terpenuhi, sehingga kelurahan itu terpilih sebagai "Kelurahan Bersinar", di antaranya tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh pusat.
"Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari pemerintah pusat yang juga bekerjasama dengan Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan BNN Kediri dalam pengumpulan data terkait penyalahgunaan narkoba di daerah," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menjelaskan, kedua kelurahan itu yakni Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo, Kota Kediri telah memenuhi persyaratan wajib. Itu adalah kelurahan ketiga, setelah sebelumnya Kelurahan Ngronggo sebagai pilot proyek Kelurahan Bersinar tahun 2020.
"Dari hasil penilaian tersebut, akan di tentukan kelurahan mana yang layak menjadi Kelurahan Bersinar. Setiap tahunnya dokumen-dokumen tersebut akan terus diperbarui," kata dia.
Ardi menambahkan bahwa di tahun 2022, Pemkot Kediri akan mencanangkan sebanyak empat Kelurahan Bersinar untuk menciptakan Kota Kediri yang bersih dari narkoba.
"Meskipun kasus narkoba di Kota Kediri cukup rendah, tapi kita akan memaksimalkan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu, kami akan berupaya menambah Kelurahan Bersinar setiap tahunnya. Dan, tahun depan InsyaAllah akan ada empat Kelurahan Bersinar yang kami resmikan," kata dia.
Lebih lanjut, Ardi mengatakan "Kelurahan Bersinar" memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kota Kediri. Selain pandemi COVID-19, penyebaran narkotika juga perlu diwaspadai.
"Dengan adanya Kelurahan Bersinar, akan dapat menciptakan hidup yang sehat, kelurahan yang sehat dan kota yang sehat untuk melaksanakan pembangunan," kata dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri AKBP Bunawar menambahkan dengan adanya Kelurahan Bersinar diharapkan dapat memberantas kasus-kasus penyalahagunaan narkoba di daerah.
"Dengan adanya komitmen masyarakat dan pemerintah melalui Kelurahan Bersinar, bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Bunawar juga menjelaskan bahwa di setiap Kelurahan Bersinar telah dibentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan agen pemulihan.
Peresmian dua Kelurahan Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kabag Kesra Pemkot Kediri dan Kepala BNN Kota Kediri dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputasan kepada Lurah Ngadirejo dan Lurah Mojoroto, serta diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersih narkoba oleh satgas P4GN.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021