Koordinator Kota (Koorkot) Kotaku Surabaya, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Abdus Salam, meminta pemkot setempat memperbarui Surat Keputusan (SK) tentang Kawasan Kumuh.

“Sebab SK yang dipakai saat ini masih SK lama tahun 2015,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat pagi.

Dalam SK tersebut tertulis ada 24 kelurahan di Kota Pahlawan yang masih kumuh, antara lain Kelurahan Wonokusumo, Bulak Banteng, Kenjeran, Kedung Cowek, dan Putat Gede.

“Sudah saatnya Pemkot Surabaya membuat SK baru karena SK yang lama mungkin sudah tidak relevan jika digunakan saat ini. Padahal kami bekerjanya sesuai dengan SK yang dibuat Pemkot Surabaya tersebut. Saat ini di Jatim hanya Surabaya yang belum memperbarui SK-nya,” ucapnya.

Jika Pemkot Surabaya membuat SK baru, kata dia, jumlah kelurahan kumuh bisa saja bertambah atau berkurang.

Sebab sebelum membuat SK tentang Kawasan Kumuh atau jika di Surabaya disebut SK tentang Peningkatan Kualitas Permukiman, akan dilakukan pendataan dan identifikasi ulang.

“Kami berharap Pemkot Surabaya bisa secepatnya membuat SK baru agar Program Kotaku di Surabaya bisa tepat sasaran,” ucapnya.

Menurut dia, Program Kotaku tidak hanya membangun infrastruktur semata, namun juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam proses penataan kawasan permukiman.

“Dalam Program Kotaku ada dua intervensi yang kami lakukan. Yakni metode peningkatan bisa berbentuk fisik yakni pembangunan infrastruktur, dan metode pencegahan yakni mengubah pola pikir masyarakatnya,” kata dia.

“Dan yang terpenting, pengurangan kawasan kumuh ini tidak hanya tugas pemerintah. Tapi semua elemen masyarakat dan aktivis lingkungan menjadi bagian penting dalam mendorong, mengolaborasi dan perencanaan kegiatan,” tambah Abdus Salam. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021