Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah kota setempat menyepakati kekuatan APBD Surabaya 2022 sebesar Rp 10,3 triliun.

"Kekuatan APBD Surabaya 2022 hampir mirip dengan APBD sebelum pandemi COVID-19,"  kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, pembahasan perangkaan Rancangan APBD Surabaya tahun 2022 oleh DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya telah tuntas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (8/11).

Menurut Adi, kekuatan APBD tersebut sebagai signal yang jelas, tentang optimisme pertumbuhan dan pemulihan ekonomi kota Surabaya, seiring semakin melandainya risiko penularan COVID-19. Selain itu, ditambah juga dengan kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat.

Adi kembali mengatakan, setelah rapat finalisasi, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Suabaya pada Rabu (10/11) dengan agenda pandangan akhir fraksi DPRD Surabaya atas RAPBD Surabaya tahun 2022 dan pengesahan RAPBD tahun 2022 menjadi APBD.

Pengesahan APBD tahun 2022 pada 10 November 2021, merupakan kado istimewa untuk Pemkot Surabaya  dan warga Surabaya di peringatan Hari Pahlawan. 

"Kami yang hadir dalam rapat paripurna nanti mengenakan kostum pejuang sebagai ciri khas memperingati Hari Pahlawan," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan pengesahan APBD Surabaya tahun 2022 lebih awal, maka implikasinya, Pemkot Surabaya bisa segera merancang rencana kegiatan. 

"Sehingga tepat pada 2 Januari 2022 anggaran tersebut mulai dimanfaatkan," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021