Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengupayakan pendirian kampung tangguh bersih narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba), minimal di satu wilayah rukun warga (RW) di tiap kelurahan se- Kota Surabaya. Salah satunya telah terbentuk di wilayah RW 8, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya resmikan kampung bersih narkoba
Baca juga: Polrestabes Surabaya berantas kejahatan seiring melandainya kasus COVID-19
Baca juga: Dua pekan, Polrestabes Surabaya tangkap ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021