Pemerintah Kota Malang menyerahkan hibah lahan seluas 6.000 meter persegi yang terletak di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, kepada Kantor Imigrasi Kelas I Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji pada Rabu, mengatakan salah satu alasan untuk mempertahankan keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I di Kota Malang karena wilayah tersebut akan memiliki bandara internasional.

"Selain itu, sebagai kota pelajar, ada ribuan pelajar dari 123 negara yang ada di Kota Malang," kata Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan dengan salah satu latar belakang tersebut, masyarakat sudah pasti membutuhkan layanan imigrasi yang ada di wilayah Kota Malang. Oleh karena itu, hibah lahan seluas 6.000 meter persegi dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.

Menurut dia, lokasi tanah yang dihibahkan tersebut berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Nantinya, Kantor Imigrasi Kelas I Malang akan dibangun di atas lahan itu.

Ke depan, Pemerintah Kota Malang juga fokus untuk membangun wilayah tersebut.

"Karena nanti akan ada alun-alun dan interchange toll road di sana, sehingga masyarakat dari luar kota bisa semakin mudah aksesnya," katanya.

Sutiaji juga mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama ini.

Menurutnya, imigrasi telah melakukan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat Malang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang juga akan memberikan dukungan yang baik pula.

"Maka sudah selayaknya kami juga harus memberikan support yang terbaik," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. Dukungan itu, menjadi modal untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Malang Raya.

"Tentunya dengan lahan yang lebih luas akan membantu jajaran kami untuk lebih mengoptimalkan pelayanan keimigrasian di Malang Raya ini," tutup Krismono.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021