Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur bersama TNI dan pemkot setempat mengintensifkan operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Madiun, Kamis (28/10), mengatakan operasi yustisi dengan petugas patroli keliling ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga, guna mendisiplinkan mereka dalam penerapan prokes.

"Petugas gabungan juga melihat bagaimana kegiatan masyarakat yang ada di Kota Madiun dan mobilisasi massa seperti apa itu akan dilakukan pengecekan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya dalam kegiatan apel gelar pasukan antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas di Mapolres Madiun Kota.

Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut, ada sejumlah titik yang dilakukan penyekatan guna membatasi mobilitas masyarakat masuk Kota Madiun, di antaranya kawasan Pabrik Gula Rejo Agung Baru yang merupakan perbatasan dengan wilayah Nglames, Kabupaten Madiun (sisi utara kota).

Selain itu, titik Te'an yang merupakan sisi selatan masuk Kota Madiun berbatasan dengan wilayah Geger, Kabupaten Madiun, sedangkan di sisi barat masuk Kota Madiun berbatasan dengan wilayah Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun dan Madigondo, Kabupaten Magetan.

"Beberapa titik akses masuk dan keluar Kota Madiun kita sekat. Hal ini untuk mengawasi kegiatan masyarakat," kata dia.

Dewa berharap, seluruh elemen masyarakat bekerja sama menciptakan situasi daerah dan sekitarnya tetap kondusif.

Terlebih, lanjutnya, saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat untuk membatasi mobilitas dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona.

"Jika ada yang melanggar, petugas harus tegas, tapi tetap humanis dalam menegakkan prokes. Jadi semua elemen masyarakat harus ikut menjaga," katanya.

Sekitar 400 personel gabungan yang akan bersiaga dalam operasi yustisi di daerah itu.

Ia menambahkan pengamanan tersebut juga untuk mengantisipasi kegiatan salah satu perguruan pencak silat di wilayah Madiun.

"Sampai kapan kegiatan pengamanan berlangsung? Ya tentunya kita lihat situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan 700 personel gabungan dalam operasi yustisi untuk penegakan prokes dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

"Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, pemda, dan BPBD. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik, utamanya dua titik rawan, yakni di Pos Dumpil yang berdekatan dengan exit tol dan Kebonsari perbatasan dengan Kabupaten Magetan," katanya.

Dalam pengamanan, pihaknya fokus pada lokasi rawan kerumunan massa, baik untuk penyekatan maupun patroli bergerak.

Petugas gabungan juga mengingatkan pentingnya warga menerapkan prokes karena Kabupaten Madiun masih berstatus PPKM level 2.

Jury meminta masyarakat terlibat dalam penerapan prokes dan keamanan daerah, sehingga Madiun yang kondusif dapat tercipta serta kasus COVID-19 terkendali. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021