Cuci Darah atau Hemodialisa (HD) merupakan prosedur untuk menggantikan fungsi ginjal seseorang yang tidak bisa bekerja dengan baik akibat kerusakan pada organ tersebut. Untuk biaya setiap satu kali cuci darah sekitar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.

Beruntungnya, Khofifah warga asal Desa Karangwungu Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan ini dapat menjalani cuci darah tanpa mengeluarkan biaya dikarenakan Ia tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 
 
“Sudah enam tahun terakhir ini saya harus menjalani cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Lamongan. Saya tidak pernah dimintai biaya apa pun, hanya diminta menunjukkan kartu JKN-KIS saya," ungkap Khofifah. 
 
Perempuan yang tercatat sebagai peserta JKN-KIS di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menjalani cuci darah dua kali dalam satu bulan. Ia mengungkapkan bahwa tidak akan sanggup menjalani cuci darah rutin jika tanpa JKN-KIS. 
 
“Ya kita hitung saja, sekali cuci darah sekitar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah. Itu artinya, satu bulan saya harus mengeluarkan biaya sekitar satu setengah juta rupiah. Jika dikalikan enam tahun sudah ada ratusan juta kan,” tutur Khofifah. 
 
Bagi Khofifah, menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan anugerah tersendiri. Bagaimana tidak, program Pemerintah yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini telah banyak membantu kesehatannya dengan pelayanan yang tanpa dianaktirikan. 
 
"Walaupun saya cuci darah pakai JKN-KIS, petugas rumah sakit tidak pernah membeda-bedakan pelayanan dengan pasien yang tidak pakai JKN-KIS. Saya cuci darah kan bersamaan dengan pasien lain, satu ruangan mungkin sekitar 10 orang. Tidak sedikit di antara mereka yang cuci darah bayar mandiri, tp kami diperlakukan sama," imbuhnya. 
 
Selain dibantu dalam hal pembiayaan, Khofifah juga menceritakan bahwa Ia dipermudah dalam proses administrasi. BPJS Kesehatan memangkas prosedur layanan kesehatan peserta HD, yang semula harus memperbaharui rujukan setiap akan melakukan cuci darah, saat ini rujukan diperbaharui hanya setiap  3 bulan sekali.  
 
Sementara itu, manfaat JKN-KIS tentunya bukan hanya dirinya yang merasakan, melainkan juga sang suami dan sang buah hati. Saat sakit, tanpa ragu kami langsung memeriksakan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan memanfaatkan JKN-KIS. 
 
"Tiap suami dan anak sakit, saya selalu pakai JKN-KIS untuk berobat. Semuanya juga tanpa saya mengeluarkan biaya lagi," tambah dia. 
 
Khofifah yang merupakan istri seorang Kepala Desa ini berterima kasih kepada pemerintah yang menghadirkan program asuransi dengan konsep gotong-royong. Menurutnya, dengan konsep tersebut selain bermanfaat bagi diri sendiri juga bermanfaat untuk membantu orang lain. 
 
Pengalaman merasakan manfaat JKN-KIS inilah yang akhirnya membuatnya ikut menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memiliki JKN-KIS. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021