Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyosialisasikan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada aplikasi e-surat di lingkungan pemerintah setempat untuk mewujudkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang mudah dan efisiensi.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dengan TTE seorang pejabat eselon tidak perlu lagi menandatangani sebuah dokumen secara manual dan dalam jumlah besar, bahkan proses penandatanganan dokumen bisa dilaksanakan selama 24 jam dari berbagai tempat tanpa harus terus-menerus berada di kantor.

"Siapa yang memerlukan tanda tangan tidak kesulitan. Di mana pun kita berada bisa segera dikerjakan tidak harus ketemu. Kondisi ini akan membawa kemajuan untuk kota. Kita memang harus dua langkah dan tiga langkah lebih maju," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi penerapan TTE di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Selasa.

Tak hanya itu, ujarnya, penerapan tanda tangan digital atau elektronik melalui aplikasi e-surat bertujuan mencegah terjadinya tindakan pemalsuan. Hal itu karena TTE menggunakan "Quick Response Code" (QR-Code).

Adapun penggunaan QR-Code pada TTE akan mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau palsu.

Jika berasal dari fotokopian dan bukan berasal dari sistem yang dipilih, lanjutnya, maka tidak akan keluar nama dan nomor induk kepegawaian (NIK) pelaku tanda tangan.

"Nantinya, tanda tangan digital itu asli akan diketahui jika TTE itu berasal dari sistem yang telah disetujui," katanya.

Selain itu, tambahnya, penerapan TTE atau tanda tangan elektronik merupakan solusi untuk keamanan dokumen agar tidak ada tindak pemalsuan dan pelanggaran hukum.

"Intinya, Kota Madiun harus lebih maju. Pola-pola ini, seperti penerapan TTE nantinya akan menyempurnakan kegiatan birokrasi di pemkot," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021