Pemerintah Kota Surabaya mencabut kebijakan karantina khusus bagi atlet dan ofisial usai mengikuti PON XX Papua 2021.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Rabu, mengatakan, pihaknya memberikan alternatif lain tentang kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan ofisial usai mengikuti PON XX Papua 2021.
"Jadi tempat karantina tidak lagi ditempatkan di lokasi khusus yang difasilitasi Pemkot Surabaya, tapi melakukan karantina mandiri baik di rumah masing-masing atau tempat lain secara disiplin selama lima hari," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pada hari keempat karantina, para atlet dan ofisial diharuskan melakukan tes swab PCR di Puskesmas dan melaporkan kedatangan kepada RT/RW setempat sesuai domisili masing-masing.
Alternatif lain, lanjut Irvan, tetap menjalani karantina di tempat yang sudah difasilitasi Pemkot Surabaya dan pada hari keempat melakukan tes swab PCR di tempat karantina yang sudah disediakan.
Menurut Irvan, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga, dan lingkungan masing-masing.
Irvan mengatakan dengan adanya alternatif kebijakan ini, maka surat edaran dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Meski demikian, Irvan mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat itu semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.
Untuk itu, ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil sebelumnya mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua. Menurut Nabil, para atlet maupun ofisial yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.
"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," kata Nabil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Rabu, mengatakan, pihaknya memberikan alternatif lain tentang kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan ofisial usai mengikuti PON XX Papua 2021.
"Jadi tempat karantina tidak lagi ditempatkan di lokasi khusus yang difasilitasi Pemkot Surabaya, tapi melakukan karantina mandiri baik di rumah masing-masing atau tempat lain secara disiplin selama lima hari," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pada hari keempat karantina, para atlet dan ofisial diharuskan melakukan tes swab PCR di Puskesmas dan melaporkan kedatangan kepada RT/RW setempat sesuai domisili masing-masing.
Alternatif lain, lanjut Irvan, tetap menjalani karantina di tempat yang sudah difasilitasi Pemkot Surabaya dan pada hari keempat melakukan tes swab PCR di tempat karantina yang sudah disediakan.
Menurut Irvan, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga, dan lingkungan masing-masing.
Irvan mengatakan dengan adanya alternatif kebijakan ini, maka surat edaran dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Meski demikian, Irvan mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat itu semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.
Untuk itu, ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil sebelumnya mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua. Menurut Nabil, para atlet maupun ofisial yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.
"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," kata Nabil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021