Premi BPJS Kesehatan yang harus ditanggung Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2021 senilai Rp422,363 miliar.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin, mengatakan, premi BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalami kenaikan yang semula mencapai Rp265,741 miliar bertambah Rp156,622 miliar.
"Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar. Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonensia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS," katanya.
Menurut dia, pembayaran premi BPJS Kesehatan tersebut untuk 1.022.588 warga Surabaya. Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS.
Khusnul menjelaskan pada pembahasan PAK APBD Surabaya 2021 ini, Dinkes mendapat kenaikan anggaran cukup tinggi. Total kenaikannya mencapai Rp277,063 miliar, dari anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.
Menurut Khusnul, dengan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap dinkes bisa membelanjakan anggarannya tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.
"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen wali kota untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sudah bagus," ujarnya.
Adapun penambahan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang. Rinciannya nakes PNS sebanyak 1.098 orang dan nakes non-PNS sebanyak 1.734 orang, dengan jumlah nominal sebanyak Rp28,672 miliar. Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS sebesar Rp422,363 miliar.
Selain menerima PAK APBD 2021 yang cukup tinggi, lanjut Khusnul, Dinkes Surabaya juga ada kenaikan pendapatan sebesar Rp27 miliar. Sehingga pendapatan dinkes yang sebelumnya Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapatkan dari dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
Meningkatnya anggaran kesehatan ini, Khusnul berharap, mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Selain itu juga bisa menjadi pelecut dinkes agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga.
"Selain itu juga menjadi penguat untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi atau pengendalian pandemi COVID-19 diwaktu yang akan datang. Kami tidak tahu, kapan pandemi ini berakhir. Bahkan ada prediksi ada lonjakan gelombang ketiga. Menjawab itu, pemkot sudah siap dengan tingginya alokasi anggaran kesehatannya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin, mengatakan, premi BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalami kenaikan yang semula mencapai Rp265,741 miliar bertambah Rp156,622 miliar.
"Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar. Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonensia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS," katanya.
Menurut dia, pembayaran premi BPJS Kesehatan tersebut untuk 1.022.588 warga Surabaya. Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS.
Khusnul menjelaskan pada pembahasan PAK APBD Surabaya 2021 ini, Dinkes mendapat kenaikan anggaran cukup tinggi. Total kenaikannya mencapai Rp277,063 miliar, dari anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.
Menurut Khusnul, dengan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap dinkes bisa membelanjakan anggarannya tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.
"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen wali kota untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sudah bagus," ujarnya.
Adapun penambahan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang. Rinciannya nakes PNS sebanyak 1.098 orang dan nakes non-PNS sebanyak 1.734 orang, dengan jumlah nominal sebanyak Rp28,672 miliar. Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS sebesar Rp422,363 miliar.
Selain menerima PAK APBD 2021 yang cukup tinggi, lanjut Khusnul, Dinkes Surabaya juga ada kenaikan pendapatan sebesar Rp27 miliar. Sehingga pendapatan dinkes yang sebelumnya Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapatkan dari dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
Meningkatnya anggaran kesehatan ini, Khusnul berharap, mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Selain itu juga bisa menjadi pelecut dinkes agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga.
"Selain itu juga menjadi penguat untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi atau pengendalian pandemi COVID-19 diwaktu yang akan datang. Kami tidak tahu, kapan pandemi ini berakhir. Bahkan ada prediksi ada lonjakan gelombang ketiga. Menjawab itu, pemkot sudah siap dengan tingginya alokasi anggaran kesehatannya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021