DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Jawa Timur dan Universitas Hang Tuah Surabaya bersepakat untuk melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Tujuannya untuk menjalin kerja sama menyukseskan program P4GN ini," ujar Ketua DPD GRANAT Jatim Arie Soeripan di Surabaya, Rabu.
Kesepakatan tertuang dalam MoU antara DPD GRANAT Jatim yang ditandatangani Arie Soeripan dan Rektor Universitas Hang Tuah Surabaya Prof Supartono di kampus setempat.
Menurut Arie, nota kesepahaman ini sekaligus untuk menyukseskan program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.
Selain itu juga sesuai visi misi DPD GRANAT Jatim tentang tim aksi pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Semuanya demi mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba," ucap aktivis perempuan Jatim itu.
Kesepakatan tersebut juga sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus serta kegiatan universitas agar dapat memberi pemahaman tentang dampak bahayanya.
"Yang pasti juga dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba dengan melaksanakan kegiatan P4GN terhadap mahasiswa-mahasiswi, segenap sivitas akademika, staf pengajar dan semua yang terlibat di lingkungan UHT," tuturnya.
Sementara itu, selain rektor juga hadir pada kesempatan tersebut dari perwakilan UHT antara lain Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, dan pejabat kampus lainnya.
Sedangkan, dari GRANAT Jatim turut hadir sekretaris beserta sejumlah koordinator bidang kepengurusan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Tujuannya untuk menjalin kerja sama menyukseskan program P4GN ini," ujar Ketua DPD GRANAT Jatim Arie Soeripan di Surabaya, Rabu.
Kesepakatan tertuang dalam MoU antara DPD GRANAT Jatim yang ditandatangani Arie Soeripan dan Rektor Universitas Hang Tuah Surabaya Prof Supartono di kampus setempat.
Menurut Arie, nota kesepahaman ini sekaligus untuk menyukseskan program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.
Selain itu juga sesuai visi misi DPD GRANAT Jatim tentang tim aksi pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Semuanya demi mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba," ucap aktivis perempuan Jatim itu.
Kesepakatan tersebut juga sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus serta kegiatan universitas agar dapat memberi pemahaman tentang dampak bahayanya.
"Yang pasti juga dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba dengan melaksanakan kegiatan P4GN terhadap mahasiswa-mahasiswi, segenap sivitas akademika, staf pengajar dan semua yang terlibat di lingkungan UHT," tuturnya.
Sementara itu, selain rektor juga hadir pada kesempatan tersebut dari perwakilan UHT antara lain Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, dan pejabat kampus lainnya.
Sedangkan, dari GRANAT Jatim turut hadir sekretaris beserta sejumlah koordinator bidang kepengurusan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021