Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo guna meminta pemerintah menunda rencana menaikkan cukai rokok pada 2022.

"Alasan yang kami kemukakan karena pemulihan ekonomi," kata Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto saat menyampaikan sambutan dalam acara pelatikan Pengurus Kadin Pamekasan Periode 2021–2026 di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat sore.

Jika kenaikan cukai rokok segera diberlakukan, sedangkan saat ini fokus program pemerintah pada pemulihan ekonomi, Adik Putranto khawatir fokus pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 menjadi tidak maksimal.

Oleh karenanya, sambung Adik, Kadin Jatim meminta Presiden Jokowj menunda rencana kenaikan cukai rokok itu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kadin Jatim juga memaparkan sejumlah program yang dirancang organisasi pengusaha ini, terutama terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan bekerja sama dengan pengusaha Jerman dalam bentuk pelatihan di tempat kerja.

Menyinkronkan antara dunia industri dengan sekolah kejuruan dan menerjunkan pelatih-pelatih handal di berbagaj tempat kerja.

Kadin Jatim menginginkan agar mulai hari pertama magang sampai selesai sudah harus mengikuti kurikulum masing-masing. Sehingga, jika selesai magang, diharapkan para siswa ini bisa langsung memiliki keterampilan sesuai dengan bidang keilmuannya.

"Demikian juga pola pemagangan juga hendaknya disesuaikan dengan jurusan di masing-masing," katanya.

Kadin Jatim, tambah Adik, juga memiliki Kadin Institut. Siswa yang mengikuti pelatihan di Kadin Institut ini berbasis kompetensi dan lulusannya akan mengantongi sertifikat kompetensi, karena Kadin Jatim telah bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kadin Jatim saat ini juga memiliki rumah kurasi, yakni lembaga khusus yang ditunjuk untuk memetakan kualitas hasil produksi para pelaku usaha.

Pengurus Kadin Pamekasan yang dilantik di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat, berjumlah sebanyak 70 orang dengan Ketuanya Harisandi Savari.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021