PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Gresik, Jatim membantu merampungkan penyelesaian PT Industri Gelas (Iglas) dengan membayar pesangon sebanyak 429 eks karyawan senilai Rp61 miliar.

Direktur Utama PT PPA, Yadi Jaya Ruchandi dalam siaran persnya di Gresik mengatakan penyelesaian pesangon ini merupakan bagian tahapan restrukturisasi, setelah pengambilalihan aset, dan mendapatkan persetujuan Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham.

"Dalam melaksanakan restrukturisasi, PT PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, sosial, bisnis, dan keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai AKHLAK," katanya.

Selain itu, juga sebagai langkah nyata menjalankan pilar bisnis Restrukturisasi BUMN Titip Kelola, yakni PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas.

Yadi menegaskan, dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan PT Iglas, PT PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi terhadap PT Iglas sesuai dengan peta jalan penanganan.

"PT PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turnaround dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia," kata Yadi.

Sementara itu, Direktur PT Iglas Bambang Damyasik mengaku berterima kasih atas dukungan dari PT PPA dalam penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas.

"Ini merupakan bagian dari langkah nyata PT PPA dalam melakukan restrukturisasi PT Iglas. Kami berharap, eks karyawan PT Iglas dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di manapun berada," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas adalah langkah tepat untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.

"Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," katanya.

Saat ini, PT PPA sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) dimana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund (SSF).(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021