Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Jember menolak adanya pertambangan dalam Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021--2026 yang digelar secara daring dan luring di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis petang.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid mengatakan masalah lingkungan sudah menjadi isu global karena persoalan itu bukan hanya masalah lokal saja yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Pada prinsipnya, kami konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan di Jember," katanya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tabroni menjelaskan fraksinya dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang baik pasir besi di pantai selatan maupun tambang emas yang berpotensi merusak lingkungan.

"Kami menyadari perlu adanya revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jember karena sudah menetapkan beberapa wilayah sebagai wilayah tambang," tuturnya.

Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya juga sepakat menolak eksploitasi tambang emas dan pasir besi yang berdampak terhadap perusakan lingkungan, sebagaimana harapan sebagian besar rakyat Jember.

"Perlu melakukan revisi Perda RTRW karena dalam perda itu tercatat ada kawasan tambang seperti di Silo dan Puger yang berpotensi terjadinya eksploitasi, agar tambang yang selama ini mendapat penolakan keras rakyat Jember tidak terjadi," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Dogol Mulyono.

Dukungan penolakan pertambangan dalam rapat paripurna RPJMD juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Feni Purwaningsih yang meminta pemerintah menjaga lingkungan.

"Terkait pertambangan maka patut bagi pemkab menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan tidak mengeluarkan kebijakan inisiatif pro tambang," ujarnya dalam pandangan akhir fraksinya.

Meski terjadi penolakan dan memberi catatan, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyetujui Raperda RPJMD Jember 2021--2026 menjadi perda, sehingga rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perda yang ditandatangani pimpinan DPRD Jember dengan Bupati Jember Hendy Siswanto.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021