Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya meminta calon direksi yang belum lengkap persyaratan administrasinya bisa segera melangkapinya sampai batas akhir 8 September 2021.
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo di Surabaya, Sabtu, meminta, kepada seluruh peserta atau pelamar calon direksi baik itu yang menempati posisi dirut maupun direktur yang dokumennya yang belum lengkap bisa segera melengkapi.
"Kami tunggu sampai tanggal 8 September 2021 pukul 16.00 WIB," katanya.
Apabila sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan itu pelamar masih belum melengkapi kekurangan administrasinya, lanjut dia, maka Pansel akan memproses dokumen yang sudah diterima sebelumnya. Artinya, jika sampai tanggal 8 September 2021 belum ada yang melengkapi kekurangan administrasinya, pihak Pansel akan melanjutkan proses seleksinya ke tahap seleksi administrasi.
"Untuk melengkapi kekurangan dokumen administrasi itu, dapat dikirim kepada Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dengan alamat: Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dengan pendaftaran atau pengumpulan surat lamaran mulai tanggal 7-26 Juli 2021. Kemudian, pendaftaran itu diperpanjang mulai 27 Juli-16 Agustus 2021.
"Setelah perpanjangan tahap pertama berakhir, ternyata ada 52 pelamar, yang terdiri dari pelamar untuk jabatan Direktur Utama 7 orang, Direktur Operasional 12 orang, dan Direktur Pelayanan 33 orang," kata Wawan.
Menurut Wawan, karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang mana Pansel ingin setiap posisi minimal ada 10 pelamar, maka dia pun berdiskusi dengan banyak pihak. Akhirnya, untuk memenuhi jumlah pelamar formasi jabatan direktur utama, maka pansel memutuskan untuk memperpanjang pengumuman pendaftaran tahap kedua, mulai tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2021.
"Jadi, perpanjangan pendaftaran tahap kedua ini khusus untuk pelamar direktur utama, tentu kami berharap dengan perpanjangan ini formasi jabatan itu dapat terpenuhi. Karena kami khawatir pada tahap wawancara akhir nanti, hanya tinggal satu orang saja, sehingga kita tidak punya pembanding untuk menentukan yang profesional dan kompeten," ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memastikan, bahwa tahapan seleksi Direksi PDAM itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.
Menurutnya, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk Perusahaan Daerah (PD) dan belum diubah menjadi Perumda dan Perseroda. Makanya, semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tetap mengaku pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.
"Jadi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk PD, bukan Perumda dan Perseroda, makanya tetap mengacu pada Perda tersebut," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo di Surabaya, Sabtu, meminta, kepada seluruh peserta atau pelamar calon direksi baik itu yang menempati posisi dirut maupun direktur yang dokumennya yang belum lengkap bisa segera melengkapi.
"Kami tunggu sampai tanggal 8 September 2021 pukul 16.00 WIB," katanya.
Apabila sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan itu pelamar masih belum melengkapi kekurangan administrasinya, lanjut dia, maka Pansel akan memproses dokumen yang sudah diterima sebelumnya. Artinya, jika sampai tanggal 8 September 2021 belum ada yang melengkapi kekurangan administrasinya, pihak Pansel akan melanjutkan proses seleksinya ke tahap seleksi administrasi.
"Untuk melengkapi kekurangan dokumen administrasi itu, dapat dikirim kepada Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dengan alamat: Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dengan pendaftaran atau pengumpulan surat lamaran mulai tanggal 7-26 Juli 2021. Kemudian, pendaftaran itu diperpanjang mulai 27 Juli-16 Agustus 2021.
"Setelah perpanjangan tahap pertama berakhir, ternyata ada 52 pelamar, yang terdiri dari pelamar untuk jabatan Direktur Utama 7 orang, Direktur Operasional 12 orang, dan Direktur Pelayanan 33 orang," kata Wawan.
Menurut Wawan, karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang mana Pansel ingin setiap posisi minimal ada 10 pelamar, maka dia pun berdiskusi dengan banyak pihak. Akhirnya, untuk memenuhi jumlah pelamar formasi jabatan direktur utama, maka pansel memutuskan untuk memperpanjang pengumuman pendaftaran tahap kedua, mulai tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2021.
"Jadi, perpanjangan pendaftaran tahap kedua ini khusus untuk pelamar direktur utama, tentu kami berharap dengan perpanjangan ini formasi jabatan itu dapat terpenuhi. Karena kami khawatir pada tahap wawancara akhir nanti, hanya tinggal satu orang saja, sehingga kita tidak punya pembanding untuk menentukan yang profesional dan kompeten," ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memastikan, bahwa tahapan seleksi Direksi PDAM itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.
Menurutnya, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk Perusahaan Daerah (PD) dan belum diubah menjadi Perumda dan Perseroda. Makanya, semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tetap mengaku pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.
"Jadi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk PD, bukan Perumda dan Perseroda, makanya tetap mengacu pada Perda tersebut," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021