DPP Partai NasDem menghormati proses hukum terhadap anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Kami mengikuti prosesnya dan menunggu informasi yang sebenarnya terjadi," ujar Ketua DPP NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 4 (Jawa Timur) Dossy Iskandar ditemui di Surabaya, Senin, menanggapi OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sejumlah pejabat pemkab setempat, termasuk legislator Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan suaminya diperiksa selama 4 jam di Polda Jatim

Ia menegaskan bahwa di internal partai politik sudah ada mekanisme serta aturan tentang sikap dan kebijakan yang akan diambil nantinya.

"Makanya kami ikuti dulu pemeriksaan dan hasilnya bagaimana," ucap politikus senior yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut.

Meski tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Dossy mengimbau kepada semua kader bahwa setiap kejadian hukum yang telah terjadi harus dibaca sebagai introspeksi untuk sadar diri.

"Jangan sampai terulang dan kemudian jatuh ke tempat sama," kata dia.

Baca juga: Firli Bahuri: OTT Bupati Probolinggo komitmen KPK berantas korupsi

Dossy Iskandar menambahkan bahwa pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus yang menimpa anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.

Baca juga: Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI terjaring OTT KPK

Selain Bupati Puput Tantriana, berdasarkan informasi turut juga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

Hasan Aminuddin adalah Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai NasDem sekaligus Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, serta menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Selain itu, Hasan Aminuddin pernah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013, kemudian digantikan istrinya Puput Tantriana Sari. Sebelumnya, Hasan Aminuddin juga pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tim masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tukas Ali.
 

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021