Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (29/8) malam, memiliki total kekayaan senilai Rp10.019.266.906.
Puput Tantriana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan suaminya diperiksa selama 4 jam di Polda Jatim
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Puput Tantriana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan suaminya diperiksa selama 4 jam di Polda Jatim
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Senin, Bupati Probolinggo Puput Tantriana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Probolinggo.
Bupati Puput Tantriana memiliki harta berupa 10 bidang tanah senilai Rp2.163.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp100.000.000.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya
Selanjutnya, Puput Tantriana juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga senilai Rp4.500.000.000 serta dan kas dan setara kas Rp2.459.101.806.
Puput tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp10.019.266.906.
Sementara itu, anggota DPR RI Hasan Aminuddin (suami Puput Tantriana) tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7.325.637.536.
Baca juga: Rumah pribadi Bupati Probolinggo tertutup rapat usai OTT KPK
Mantan bupati Probolinggo dua periode (sebelum diteruskan istrinya) melaporkan kekayaannya pada 2 April 2019 untuk tahun pelaporan 2018 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai NasDem.
Rinciannya, Hasan Aminuddin memiliki 12 bidang tanah di Kota Probolinggo senilai Rp2.360.000.000, alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp180.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp766.036.900, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.019.600.636. Hasan Aminuddin tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp7.325.637.536.
Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Bupati Puput Tantriana memiliki harta berupa 10 bidang tanah senilai Rp2.163.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp100.000.000.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya
Selanjutnya, Puput Tantriana juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga senilai Rp4.500.000.000 serta dan kas dan setara kas Rp2.459.101.806.
Puput tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp10.019.266.906.
Sementara itu, anggota DPR RI Hasan Aminuddin (suami Puput Tantriana) tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7.325.637.536.
Baca juga: Rumah pribadi Bupati Probolinggo tertutup rapat usai OTT KPK
Mantan bupati Probolinggo dua periode (sebelum diteruskan istrinya) melaporkan kekayaannya pada 2 April 2019 untuk tahun pelaporan 2018 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai NasDem.
Rinciannya, Hasan Aminuddin memiliki 12 bidang tanah di Kota Probolinggo senilai Rp2.360.000.000, alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp180.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp766.036.900, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.019.600.636. Hasan Aminuddin tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp7.325.637.536.
Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021