DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah menerima berkas pendaftaran dua calon wakil bupati yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), untuk selanjutnya dilakukan verifikasi persyaratan.

"Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah masih ada kekurangan dari berkas persyaratan yang telah diserahkan," kata Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati DPRD Tulungagung Suprapto dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Hasil verifikasi akan dikonfirmasikan secepatnya kepada masing-masing calon maupun parpol pengusung. Ada tenggat waktu tiga hari bagi setiap calon untuk melengkapi berkas persyaratan apabila ditemukan kekurangan.

Suprapto mengatakan berkas pendaftaran cawabup PDIP Gatut Sunu diserahkan sendiri oleh yang bersangkutan didampingi Sekretaris DPC PDIP Tulungagung Sodiq Purnomo.

Sementara untuk penyerahkan berkas cawabup Panhis Yodhi Wirawan (NasDem) diwakilkan kepada Sekretaris DPD Partai Nasdem Tulungagung Tatang Adi Wiyono.

Setelah kedua calon dinyatakan lolos verifikasi berkas, tahapan selanjutnya dalam rangkaian Pilwabup Tulungagung untuk sisa masa bakti 2018-2023 adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Pemeriksaan kesehatan diagendakan setelah adanya koordinasi antara Pansus dan RSUD dr. Iskak.

"Kami akan lakukan sesegera mungkin. Jadwalnya nanti dikonfirmasikan setelah mendapat kesepakatan waktu dengan pihak RSUD dr. Iskak," katanya.

Menurut Suprapto, proses penyerahan berkas pendaftaran cawabup lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya. Padahal, jadwal pemilihan yang diagendakan belum berubah, yakni pertengahan September 2021.

"Jadwal tetap seperti yang telah ditetapkan. Untuk pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 18 September 2021," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021