Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan mobil reaksi cepat layanan oksigen gratis yang diharapkan dapat menjangkau ke berbagai daerah sekaligus membantu mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Layanan mobil ini berfungsi ganda. Selain sarana isi ulang keliling, mobil ini dapat jemput bola untuk kebutuhan oksigen masyarakat dan Puskesmas," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.

Mobil tersebut sifatnya mobile atau akan keliling ke titik-titik Puskesmas, rumah sakit, maupun rumah-rumah penduduk yang membutuhkan oksigen dengan cepat hingga ke pelosok Jatim.

Mobil ini dilengkapi tabung kecil 1 meter kubik beserta regulatornya sebanyak 20 buah, lalu tabung besar untuk menukarkan tabung oksigen kosong, semisal di Puskesmas atau rumah-rumah warga yang sedang menjalani masa isolasi mandiri.

"Kami berharap masyarakat yang membutuhkan oksigen bisa terpenuhi dan kondisi pasien bisa segera membaik," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, pada Selasa (10/8), Pemprov Jatim juga meluncurkan depo pengisian oksigen gratis di Madiun dan Jember yang lokasinya dipusatkan di masing-masing Kantor Bakorwil setempat.

Di Madiun, layanan depo isi ulang oksigen gratis dapat melayani masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota Madiun, Ngawi, Magetan, serta Ponorogo.

Sedangkan di Bakorwil Jember, telah dimulai pelayanan isi ulang oksigen 24 jam, yang dapat melayani melayani masyarakat  Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, serta kawasan bagian barat Banyuwangi.

Bagi yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendaftar secara daring di http://infocovid19.jatimprov.go.id/, yang nantinya tersedia formulir untuk mengisi oksigen, atau bisa menghubungi nomor call center di 1500117.

Lewat laman tersebut juga terdapat pilihan tempat maupun waktu pengambilan oksigen agar tidak terjadi antrean sekaligus menghindari kerumunan.

Gubenur Khofifah menjelaskan secara prinsip pemprov ingin memudahkan akses atau jika kesulitan mengakses aplikasi, warga dipersilahkan datang langsung dengan membawa identitas KTP dan bukti tes usap positif atau keterangan sedang menjalani isolasi. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021