Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan langsung mengganti beras yang baru jika ditemukan kasus kualitas-nya kurang baik pada program bantuan sosial beras (BSB).

"Kalau pun ada yang rusak, misalnya, langsung diganti dengan baru," ujar Risma di Surabaya, Senin.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku menerima laporan terkait beberapa kasus kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volume-nya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik," ucap-nya.

Pemerintah daerah melalui dinas sosial memiliki kewenangan meminta penggantian beras yang rusak kepada penyedia barang.

Baca juga: Mensos Risma pastikan kualitas beras buruk bansos diganti baru

Baca juga: Mensos Risma apresiasi Polres Malang ungkap korupsi bansos

Selain itu, pihaknya melakukan monitoring dalam pelaksanaan BSB untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan, sekaligus mencermati dinamika dalam penyaluran-nya di sejumlah daerah.

"Penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. Untuk BSB 10 kilogram, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," kata dia.

Sedangkan, untuk BSB 5 kilogram, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial.

Dinas sosial, kata Risma, juga berwenang langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras  kurang memuaskan.

Terkait hal tersebut, Mensos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah, termasuk bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bergerak cepat mengganti beras rusak.

Sementara itu, pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Mensos minta pemda aktif verifikasi-validasi data penerima bantuan sosial

BSB 10 kilogram disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Kemudian, untuk BSB 5 kilogram disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021