Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingjat Madya kembali disematkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk Kota Mojokerto, Jawa Timur. 

Kota Mojokerto meraih penghargaan KLA Tingkat Madya yang kedua kalinya dinilai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai salah satu kota di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap anak serta menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. 

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional 2021 dan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria secara daring dari Ruang Pambojana, Gedhong Hageng, Kamis (29/7). 

Menurut Gusti Ayu Bintang, kementerian yang dipimpinnya telah memberikan penghargaan KLA sejak 2006, tetapi pada tahun 2020 sempat ditiadakan akibat pandemi COVID-19.

"Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik baiknya bagi daerah lain, sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju," katanya. 

Menurutnya, KLA akan diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tim dari kementerian lembaga dan tim independen.

"Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator," katanya. 

Gusti Ayu Bintang menyampaikan upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat, tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga.

"Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemerintah daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi sebagaimana amanat konstitusi" ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Ika Puspitasari mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto telah berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak.

"Ini menunjukkan betapa pentingnya mengatasi masalah anak, karena anak adalah masa depan bangsa dan negara sehingga masalah yang terkait dengan hak anak menjadi tanggung jawab semua institusi," katanya.

Dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak ini, Ning Ita (sapaan Wali Kota Ika Puspitasari) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak. 

"Penghargaan ini tidak lepas dari peran serta OPD, forum anak, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa serta anak-anak yang ikut ambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto. Penghargaan ini harus kita jadikan semangat untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Mojokerto tercinta," ucapnya. 

Ning Ita menyatakan pemkot berkomitmen penuh dalam melaksanakan Kota Layak Anak. Ini Dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak sebagai payung hukum untuk menjamin hak-hak anak Kota Mojokerto.

Melalui produk daerah ini, Pemkot Mojokerto menjamin hak-hak mendasar bagi anak. Pertama, hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kedua, hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. Ketiga, hak untuk beribadah menurut agamanya, dan keempat, hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial. 

Kota Mojokerto untuk kali pertamanya mendapatkan penghargaan predikat Kota Layak Anak pada tahun 2017. Saat itu, pemerintah daerah menerima penghargaan pada tingkat Pratama.

Disusul kemudian pada tahun 2018, penghargaan serupa dengan tingkatan yang sama. Pada tahun 2019, Kota Mojokerto mendapatkan peningkatan capaian berupa penghargaan pada tingkat Madya. 

Di saat yang bersamaan, Forum Anak Kota Mojokerto juga menerima penghargaan dari Wakil Gubernur Jawa Timur sebagai  juara 2 tik tok challenge tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021