Seorang pegawai perusahaan alat kesehatan (Alkes) ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena menjual tabung oksigen dengan harga yang tidak wajar. Per tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dijual Rp4,5 juta.

Baca juga: Intelijen Kejari Surabaya tangkap pegawai perusahaan alat kesehatan
Baca juga: Kejari Surabaya bakal tindak tegas apotek nakal
Baca juga: Polda Jatim awasi ketersediaan alat kesehatan dan obat penanganan COVID-19
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021