Seorang pegawai perusahaan alat kesehatan (Alkes) ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena menjual tabung oksigen dengan harga yang tidak wajar. Per tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dijual Rp4,5 juta.
Baca juga: Intelijen Kejari Surabaya tangkap pegawai perusahaan alat kesehatan
Baca juga: Kejari Surabaya bakal tindak tegas apotek nakal
Baca juga: Polda Jatim awasi ketersediaan alat kesehatan dan obat penanganan COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Baca juga: Intelijen Kejari Surabaya tangkap pegawai perusahaan alat kesehatan
Baca juga: Kejari Surabaya bakal tindak tegas apotek nakal
Baca juga: Polda Jatim awasi ketersediaan alat kesehatan dan obat penanganan COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021