Legislator meminta Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti usulan menggritiskan retribusi atau pembayaran air bersih PDAM menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, Selasa, mengatakan, dengan diperpanjangnya PPKM berakibat dengan kondisi sosial ekonomi warga Surabaya. 

"Tentunya stimulus ekonomi akan sangat bermanfaat dalam situasi seperti saat ini, khususnya bantuan retribusi/pembayaran ketersediaan air bersih dari pemerintah daerah," ujarnya.

Untuk itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mendorong inisiatif dilakukan Pemkot Surabaya untuk memberikan stimulus ekonomi dengan menggratiskan retribusi PDAM Surabaya selama masa PPKM diperpanjang. Usulan tersebut sebelumnya juga telah diusulkan oleh legislator lainnya di Surabaya.  

"Saya meminta pemkot Surabaya untuk mengkaji agar seluruh golongan rumah tangga mendapatkan stimulus berupa retribusi gratis PDAM selama perpanjangan PPKM.  Pandemi COVID-19 tidak mengenal kaya atau miskin, semua bisa terserang COVID-19," katanya.

Alfian mengatakan dalam situasi krisis seperti saat ini, cukup banyak rumah tangga yang mengalami penurunan tingkat pendapatan sebagai akibat dari kebijakan pengurangan gaji karyawan maupun pemutusan hubunhan kerja (PHK). 

"Semakin berat rasanya masyarakat menanggung beban pengeluaran selama pandemi COVID-19," ujarnya.

Jika Pemkot Surabaya tidak dapat memberikan retribusi gratis PDAM pada seluruh pelanggan rumah tangga, lanjut dia, paling tidak memberikan retribusi untuk pelanggan rumah tangga kelompok II.

Adapun kriteria pelanggan kelompok II yakni memiliki daya listrik kurang dari 1.300 VA, NJOP kurang dari 50 juta, luas bangunan kurang dari 36 m2, dan di depannya jalan dengan lebar termasuk got/saluran kurang dari 3 meter.

Alfian juga menegaskan bahwa ketersediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga ini sangat penting, mengingat saat ini masyarakat diminta bekerja, bersekolah, dan melakukan aktivitasnya dari rumah. 

"Sudah pasti hal ini akan akan meningkatkan konsumsi air bersih dan pada gilirannya menggerus pendapatan rumah tangga," katanya.

Selain itu, Alfian juga berharap agar pada saat pandemi ini warga Surabaya tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan, namun tetap menghargai penggunaan air.

Sejak pandemi terjadi penurunan permintaan air bersih dari sektor non-rumah tangga menyusul berbagai industri dan usaha komersial telah mengurangi jumlah produksi, jam kerja, bahkan tenaga kerja. 

"Akibatnya, pendapatan yang diraih PDAM dari sektor non-rumah tangga mengalami penurunan cukup drastis," ujarnya. 

Sebaliknya, kata dia, terjadi lonjakan konsumsi air untuk kelompok pelanggan rumah tangga sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan PDAM. Meski demikian, disparitas harga atau tarif air antara sektor rumah tangga dan non-rumah tangga menyebabkan kenaikan pendapatan PDAM dari sektor rumah tangga tidak cukup signifikan.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro sebelumnya mengatakan, soal usulan menggartiskan tagihan pembayaran air PDAM akan dikoordinasi dengan Direksi dan Dewas PDAM.

Meskipun demikian, Agus mengatakan bahwa deviden dari PDAM Surabaya tetap dan tidak pengaruh jika usulan tersebut nantinya bisa direalisasikan. Hal itu dikarenakan pemkot akan meminta adanya tambahan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari PDAM. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021