Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri mempermudah layanan klinik usaha mikro lewat daring sebagai bentuk dukungan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priambodo mengemukakan pengalihan layanan ini telah berlangsung sejak awal pelaksanaan PPKM darurat. Masyarakat yang hendak mengurus bisa memanfaatkan jaringan yang telah dibuat sehingga tidak perlu datang ke kantor.

"Sejak 3 Juli pengalihan layanan klinik usaha mikro kami ganti ke daring. Hal ini kita lakukan dengan diberlakukannya PPKM darurat se-Jawa dan Bali yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas keluar rumah," katanya di Kediri, Jumat.

Masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan untuk usaha juga terbantu, terlebih di masa berlakunya PPKM Darurat yang mengharuskan untuk membatasi aktivitas keluar rumah.

"Klinik Usaha Mikro saat ini melayani pendaftaran UMKM, pembuatan nomor induk berusaha (NIB-IUMK), dan fasilitasi foto produk UMKM. Semua bisa diakses melalui online tanpa harus datang ke kantor," kata dia.

Bagi warga yang ingin mendaftarkan UMKM-nya bisa mengakses https://bit.ly/FormUsahaKotaKediri.

Untuk yang ingin membuat nomor induk berusaha (NIB-IUMK) bisa mengakses http://bit.ly/FormNIBKotaKediri. Dan untuk layanan fasilitasi foto produk UMKM bisa mengakses http://bit.ly/FormFotoProdukUKMKotaKediri.

"Ada tiga tautan yang bisa diakses online tergantung kebutuhannya apa. Untuk ke depannya layanan daring ini akan terus lakukan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus izin untuk usahanya. Jadi layanan ini untuk seterusnya tidak berhenti walaupun kebijakan PPKM darurat ini berakhir," kata dia.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Satria Sani menjelaskan teknis layanan daring ini, masyarakat sangat dimudahkan untuk mengurus usaha mikro milik mereka tanpa harus datang ke kantor.

"Jadi nanti pelaku usaha hanya tinggal mengisi formulir yang tersedia di masing-masing tautan tergantung apa yang mereka akan akses. Para pelaku usaha ini akan lebih mudah untuk mengurus keperluan usaha mereka tanpa harus datang ke kantor," kata Satria.

Ia juga menambahkan informasi pengalihan layanan daring ini juga sudah dipublikasikan di media sosial dari Dinkop UMTK Kota Kediri. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan, karena data juga sudah terekam.

"Kami sudah publikasikan pengumuman pengalihan layanan ini ke media sosial kita. Namun jika ada pelaku usaha yang sudah terlanjur datang atau masih bingung untuk cara mengakses tautan, kami juga masih melayani mereka secara langsung dan memberikan arahan agar beralih ke layanan daring," katanya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021