Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, yakni Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Irjen Pol. Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto melakukan pemantauan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui jalur udara pada Selasa.
Forkopimda Jatim melakukan pemantauan melalui udara di titik-titik penyekatan dan jalan protokol di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, serta Malang untuk menganalisa kepatuhan masyarakat saat penerapan PPKM darurat.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat melalui jalur udara untuk melihat keberhasilan penyekatan yang dilakukan di jalur antarkabupaten/kota dan provinsi.
"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," katanya.
Setelah melakukan pantauan via udara, Irjen Nico mengungkapkan Forkopimda Jatim akan melakukan pengecekan penerapan PPKM darurat di sektor industri untuk memastikan perusahaan sudah menjalankan aturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau tidak.
"Kami mengimbau perusahaan bisa mengatur jadwal kerja para karyawan agar bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan. Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolda mengatakan selama empat hari penerapan PPKM darurat di Jatim masih perlu dilakukan evaluasi, yakni soal membedakan antara pekerja sektor kritikal dan esensial.
"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa menghimbau anggotanya menaati aturan PPKM darurat, serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," katanya.
Kapolda juga meminta masyarakat melakukan ibadah di rumah selama PPKM darurat sesuai imbauan dari Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama.
"Mengenai tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari MUI, NU dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Forkopimda Jatim melakukan pemantauan melalui udara di titik-titik penyekatan dan jalan protokol di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, serta Malang untuk menganalisa kepatuhan masyarakat saat penerapan PPKM darurat.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat melalui jalur udara untuk melihat keberhasilan penyekatan yang dilakukan di jalur antarkabupaten/kota dan provinsi.
"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," katanya.
Setelah melakukan pantauan via udara, Irjen Nico mengungkapkan Forkopimda Jatim akan melakukan pengecekan penerapan PPKM darurat di sektor industri untuk memastikan perusahaan sudah menjalankan aturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau tidak.
"Kami mengimbau perusahaan bisa mengatur jadwal kerja para karyawan agar bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan. Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolda mengatakan selama empat hari penerapan PPKM darurat di Jatim masih perlu dilakukan evaluasi, yakni soal membedakan antara pekerja sektor kritikal dan esensial.
"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa menghimbau anggotanya menaati aturan PPKM darurat, serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," katanya.
Kapolda juga meminta masyarakat melakukan ibadah di rumah selama PPKM darurat sesuai imbauan dari Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama.
"Mengenai tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari MUI, NU dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021