Sejumlah pengelola wisata di Kabupaten Gresik sepakat mendukung kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021, seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Pengelola Wisata Setigi, Kecamatan Ujungpangkah, Purwadi, di Gresik, Jumat, mengatakan meski tidak akan mendapatkan pemasukan, pihaknya tetap akan mendukung pemerintah di masa pandemi ini.

Ia menjelaskan pemasukan Wisata Setigi tahun 2020 mencapai Rp5 miliar, namun pada semester I/2021 turun dan hanya mendapat Rp2 miliar.

Hal yang sama diakui pengelola Wisata Religi Makam Sunan Giri, Amali, yang menyatakan siap menutup dan memilih konsolidasi antarpengurus makam Sunan Giri.

Ia menyatakan siap mendukung pemerintah, bahkan pihaknya sudah menutup lokasi makam yang dikelolanya sebelum adanya keputusan PPKM Darurat ini.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi langkah sejumlah pengelola wisata di wilayah setempat.

Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani, itu mengajak semua pihak mendukung keputusan pemerintah tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali, karena perkembangan paparan COVID-19 di Indonesia trennya selalu naik.

"Hampir di semua kabupaten kota di Jawa dan Bali, tak terkecuali di Kabupaten Gresik. Hampir semua rumah sakit sudah mulai menolak pasien. Faktanya, akhir-akhir ini banyak yang meninggal," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021