Bupati Situbondo Karna Suswandi mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar terus mengintensifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan seiring terus bertambahnya warga yang tertular virus corona penyebab COVID-19.

Pada Senin ini, tercatat pasien positif COVID-19 dalam perawatan (di rumah sakit, isolasi mandiri, gedung observasi) sebanyak 43 orang, padahal pada pada 11 Juni 2021 masih sebanyak 28 orang atau bertambah 15 kasus baru selama tiga hari terakhir.

"Satpol PP dan BPBD kami minta mengintensifkan operasi yustisi, pantau juga penerapan prokes di tempat-tempat keramaian," kata Bung Karna, sapaan bupati Situbondo, Senin.

Menurut ia, dengan memperketat protokol kesehatan, penularan virus corona dapat ditekan. Sebaliknya, jika protokol kesehatan diabaikan, penyebaran virus corona berpotensi semakin meluas, karena vaksin tidak menjamin aman dari serangan COVID-19.

"Terlebih vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Situbondo belum dilakukan secara menyeluruh, ini terjadi karena terkendala stok vaksin yang belum memenuhi kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Bung Karna juga sudah berkirim surat ke lembaga pesantren dan lembaga pendidikan umum, termasuk instansi pemerintah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami juga sudah berkirim surat ke beberapa pesantren dan lembaga pendidikan agar dalam setiap melaksanakan aktivitas harus tetap menerapkan prokes," katanya.

Data sebaran Satgas COVID-19 Situbondo, hingga hari ini tercatat sebanyak 2.611 kasus, dengan rincian 2.366 pasien di antaranya sembuh, 202 orang meninggal, 43 pasien dalam perawatan (dirawat di rumah sakit 8 orang, gedung observasi 4 orang dan isolasi mandiri 31 orang).

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021