Satgas COVID-19 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (11/6) malam, mencatat tambahan dua kasus baru COVID-19 hasil pencegahan terhadap pengendara kendaraan bermotor di terminal barang Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.

"Kedua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu semuanya dari luar Kabupaten Pamekasan," kata Anggota Satgas COVID-19 Pamekasan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Jumat (11/6).

Ia menjelaskan total jumlah pengendara yang dilakukan tes cepat antigen di lokasi penyekatan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, 24 orang dan dari jumlah itu dua orang di antara positif COVID-19.

Para pengemudi yang dites cepat antigen itu yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan telah dilakukan tes cepat.

"Maka yang tidak membawa surat keterangan itu yang kita kita 'rapid' (tes cepat, red.) dan diketahui sebanyak dua orang positif," katanya.

Penyekatan kepada para pengendara kendaraan bermotor di terminal barang di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, menyusul melonjaknya kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan.

Hingga Jumat (11/6), sudah ada enam orang asal luar Kabupaten Pamekasan yang terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan di lokasi penyekatan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021