Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung menyebut kebijakan pembatasan mudik atau larangan mudik Lebaran 2021 cukup efektif menurunkan rasio kecelakaan lalu lintas tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
"Kebijakan penyekatan di perbatasan-perbatasan mengurangi volume kendaraan saat masa arus mudik dan arus balik Lebaran lalu. Ini menyumbang penurunan kasus laka lantas," kata Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitriyanto, di Tulungagung, Jumat.
Tahun ini, terhitung mulai Januari hingga Mei 2021, angka kejadian kecelakaan lalu lintas yang terlapor dan ditangani jajaran Satlantas Polres Tulungagung sebanyak 381 kasus. Dari jumlah itu, 52 orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia, dan 629 luka-luka (berat maupun ringan).
Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu (2020), angka kejadian kecelakaan mencapai 408 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 59 orang dan kerugian materiil Rp273 juta.
Selain penyekatan dan larangan mudik, tren penurunan angka kejadian kecelakaan, juga diapresiasi sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk itu, sosialisasi tentang ketertiban berlalu lintas gencar dilakukan. "Sosialisasi juga, penegakan hukum juga (dilakukan)," katanya pula.
Ia menjelaskan, rata-rata kasus kecelakaan yang terjadi didominasi oleh faktor kesalahan manusia (human error). Rasionya bahkan hampir 80 persen, sedangkan sisanya disebabkan oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai.
"Rata-rata hampir 80 persen kesalahan manusia, kalau faktor seperti jalan, alam ada tapi tidak seberapa," ujarnya.
Kendala sarana dan prasarana itu telah dikomunikasikan pula ke Dinas Perhubungan dan Dinas PU Tulungagung supaya dilakukan pembenahan.
Salah satunya di titik yang sering terjadi kecelakaan adalah jalur "black spot" di Jalan Pahlawan hingga Jalan Jayeng Kusumo, Kota Tulungagung.
Jalur utama yang menghubungkan Kota Tulungagung ke arah Kediri dan Blitar ini, beberapa kali terjadi kecelakaan akibat kurangnya penerangan dan jalan rusak.
Pada Mei 2021 saja, terjadi beberapa kali kecelakaan dengan tiga korban meninggal dunia. Selain di Jalan Pahlawan, jalan raya Rejotangan-Ngunut juga terjadi hal serupa.
"Kalau kemarin 'black spot' kami tentukan di Rejoagung (Jalan Pahlawan),” katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kebijakan penyekatan di perbatasan-perbatasan mengurangi volume kendaraan saat masa arus mudik dan arus balik Lebaran lalu. Ini menyumbang penurunan kasus laka lantas," kata Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitriyanto, di Tulungagung, Jumat.
Tahun ini, terhitung mulai Januari hingga Mei 2021, angka kejadian kecelakaan lalu lintas yang terlapor dan ditangani jajaran Satlantas Polres Tulungagung sebanyak 381 kasus. Dari jumlah itu, 52 orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia, dan 629 luka-luka (berat maupun ringan).
Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu (2020), angka kejadian kecelakaan mencapai 408 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 59 orang dan kerugian materiil Rp273 juta.
Selain penyekatan dan larangan mudik, tren penurunan angka kejadian kecelakaan, juga diapresiasi sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk itu, sosialisasi tentang ketertiban berlalu lintas gencar dilakukan. "Sosialisasi juga, penegakan hukum juga (dilakukan)," katanya pula.
Ia menjelaskan, rata-rata kasus kecelakaan yang terjadi didominasi oleh faktor kesalahan manusia (human error). Rasionya bahkan hampir 80 persen, sedangkan sisanya disebabkan oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai.
"Rata-rata hampir 80 persen kesalahan manusia, kalau faktor seperti jalan, alam ada tapi tidak seberapa," ujarnya.
Kendala sarana dan prasarana itu telah dikomunikasikan pula ke Dinas Perhubungan dan Dinas PU Tulungagung supaya dilakukan pembenahan.
Salah satunya di titik yang sering terjadi kecelakaan adalah jalur "black spot" di Jalan Pahlawan hingga Jalan Jayeng Kusumo, Kota Tulungagung.
Jalur utama yang menghubungkan Kota Tulungagung ke arah Kediri dan Blitar ini, beberapa kali terjadi kecelakaan akibat kurangnya penerangan dan jalan rusak.
Pada Mei 2021 saja, terjadi beberapa kali kecelakaan dengan tiga korban meninggal dunia. Selain di Jalan Pahlawan, jalan raya Rejotangan-Ngunut juga terjadi hal serupa.
"Kalau kemarin 'black spot' kami tentukan di Rejoagung (Jalan Pahlawan),” katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021