Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AL.
 
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Selasa, mengatakan dengan tertangkapnya dua orang DPO tersebut, total pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota TNI AL di kawasan Terminal Purabaya (Bungurasih), Sidoarjo, pada 23 Mei 2021, yang sudah ditangkap sebanyak enam orang.
 
"Karena sebelumnya kami menangkap empat orang pelaku," kata Sumardji saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.

Baca juga: Prajurit Marinir dikeroyok di Terminal Purabaya saat hendak beribadah ke gereja
 
Ia mengatakan dua orang DPO pelaku pengeroyokan anggota TNI AL tersebut berinisial NM dan RA, yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
 
"Untuk NM ditangkap saat melakukan pelarian di salah satu pondok pesantren di Jombang dan satunya lagi ditangkap di Madura," ujarnya.
 
Kombes Sumardji menjelaskan awalnya muncul dugaan pelaku penganiayaan anggota TNI AL lebih dari sepuluh orang, namun setelah dilakukan pengembangan mengerucut menjadi enam nama pelaku.

Baca juga: Polresta Sidoarjo bekuk pelaku pengeroyokan terhadap anggota AL di Bungurasih
 
Sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka masing-masing UN, FC, MR dan juga YM di wilayah Bungurasih Sidoarjo.
 
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI AL hingga babak belur dan korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," katanya.
 
Atas kasus pengeroyokan ini, para tersangka dikenai pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
 
"Keenam tersangka ini diancam pidana penjara maksimal selama sembilan tahun," kata Sumardji.

Seorang anggota TNI AL berinisial JYZ ditemukan warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Purabaya (Bungurasih), Waru, Sidoarjo, Minggu (23/5) sekitar pukul 03.30 WIB akibat dikeroyok puluhan pemuda.
 
Warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Waru. Polresta Sidoarjo bersama TNI AL bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan itu.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021