Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah tidak berhenti dan terus berusaha memperjuangkan kuota haji jemaah Indonesia untuk pemberangkatan pada 2021.

Alasannya, masih banyak upaya yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk membela kepentingan umat Islam di Tanah Air menjalankan ibadah haji ke Arab Saudi, kata Hidayat, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam keterangan yang sama, ia mendorong pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo membuka komunikasi dan diplomasi setingkat kepala negara dengan Raja Arab Saudi, Salman Salman bin Abdulaziz al-Saud, demi membahas soal kuota haji Indonesia tahun ini.

“Ini penting dan bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia,” katanya.

Menurut ia, upaya semacam itu telah dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya Malaysia lewat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.

Jika Jokowi telah melakukan diplomasi tingkat tinggi itu dan hasilnya diumumkan ke publik, maka umat Islam di Indonesia akan menerima apapun hasilnya karena mereka tahu bahwa pemimpinnya telah berusaha maksimal, kata dia yang juga wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Hidayat, Jokowi dapat menempuh jalur diplomasi itu karena dia dan Raja Salman diketahui memiliki hubungan baik.

“Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan Raja Salman, bahkan pernah datang langsung ke Arab Saudi pada April 2019 dalam rangka membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi,” imbuhnya.

Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum mengumumkan kuota haji dari luar negaranya untuk ibadah haji 2021. Otoritas setempat pada minggu ini baru mengeluarkan izin masuk kepada 11 negara untuk keperluan bisnis, termasuk di antaranya wisata, tetapi bukan ibadah haji dan umrah.

Sebanyak 11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Walaupun demikian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada jumpa pers virtual, Kamis (3/6), mengumumkan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata dia.

"Jemaah haji Indonesia kembali tidak diberangkatkan tahun ini karena alasan pandemi Covid-19 dan demi menjaga keselamatan warga," kata dia.

Mengeni hal itu, Hidayat berpendapat alasan kesehatan dan keselamatan patut jadi pertimbangan. Namun, sejauh ini tidak hanya Indonesia yang belum mendapat kepastian soal kuota, tetapi negara-negara lainnya.

“Tetapi, negara-negara tersebut tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon haji,” kata Nur Wahid, dikutip dari keterangan tertulis yang sama.

“Maka, pemerintah Indonesia mestinya tidak berhenti berusaha, dan (tidak) mencukupkan diri dengan keputusan sepihak membatalkan pemberangkatan calon haji tahun 2021,” kata dia.
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021