BPJS Kesehatan memberikan layanan data berbasis digital melalui "Portal E-PPID", sehingga pemohon data cukup mengunggah pindaian (scan) berkas kelengkapan tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. 

Putri Saraswati (22) merupakan contoh pemohon data yang telah memanfaatkan Portal E-PPID. Kesan 'mudah' dirasakan olehnya saat mengajukan permohonan pengambilan data.

"Saya menyebar kuisioner pengambilan data skripsi di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri. Berkas permohonan izin cukup diunggah pada portal sesuai deskripsinya. Sistem ini menghemat tenaga, waktu dan biaya bagi saya," kata mahasiswa Politeknik Negeri Malang yang akrab disapa Saras ini, Kamis.

Dari laman E-PPID BPJS Kesehatan, panduan permohonan data dan formulir pengajuannya telah disediakan di dalamnya. Pemohon data cukup menyiapkan pindaian persyaratan lain seperti KTP, surat permohonan izin, proposal penelitian dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen prasyarat tersebut dapat diunggah sesuai dengan tab deskripsi masing-masing setelah pemohon data membuat user dengan mendaftarkan e-mail dalam portal E-PPID.

"Awalnya mendaftarkan e-mail dulu kemudian bisa mengunggah dokumennya. Setelah mengunggah kami mendapatkan nomer tiket yang disimpan sebagai bukti pengiriman permohonan. Alhamdulillah setelah menunggu empat belas hari kalender kami mendapatkan ijin pengambilan data," ujar Saras.

Saras mengungkapkan surat balasan yang diterimanya menganjurkan agar dirinya melakukan pengambilan data secara daring. Untuk itu, ia cukup mengunggah pertanyaan sesuai lembar kuisionernya pada penyedia layanan formulir online seperti Google Form ataupun Microsoft Form. 

Atas metode pengambilan data ini Saras menilai bahwa BPJS Kesehatan memudahkan keperluannya dalam melaksanakan penelitian.

"Petugas membantu kami dalam menyebarkan kuisioner yang sampling-nya adalah Pegawai BPJS Kesehatan. Metode ini menjamin keamanan dari penyebaran virus COVID-19 dan tentu memudahkan kami dalam mengolah data nantinya. Tiga kata yang menggambarkan pelayanan data melalui E-PPID di BPJS Kesehatan adalah mudah, membantu dan efisien," ujar Saras.

Sebagai satu-satunya asuransi sosial kesehatan yang ada di Indonesia, pengelolaan JKN-KIS yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan menarik perhatian pelajar dan akademisi. Jumlah aktivitas pemagangan sekolah dan kampus, praktek kerja lapangan (PKL), observasi skripsi, hingga pengambilan data untuk keperluan tesis terus meningkat setiap tahun. 

Data Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan KC Kediri mencatat, sejak Januari hingga April tahun 2021 telah menerima 14 orang pelajar dan mahasiswa PKL. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021