Institut Agama Islam Negeri Jember kini berubah status menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021.

"Alhamdulillah itu merupakan kado besar yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat," kata Rektor UIN KHAS Jember Prof. Babun Suharto di kampus setempat, Senin.

Ia mengatakan transformasi IAIN menjadi UIN merupakan suatu yang monumental dan  pihaknya menyampaikan rasa syukur atas perubahan status itu karena tidak mudah dan melalui proses panjang yang disertai halangan dan rintangan.

"Dengan beralihnya status menjadi Universitas Islam Negeri, maka hal itu akan menjadi bagian motivasi dalam rangka melakukan yang terbaik untuk kampus," tuturnya.

Menurutnya, dengan perubahan kelembagaan tersebut maka ada pekerjaan berat yang menunggu seluruh sivitas akademika UIN KHAS Jember, yakni terus melakukan pembenahan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat.

Babun menjelaskan jumlah program studi di UIN KHAS saat ini sebanyak 28 program studi sarjana dan 10 program studi pascasarjana, namun kampusnya akan membuka program studi umum dengan prioritas fakultas kesehatan.

Beberapa prodi yang juga disiapkan, yakni rumpun ilmu kesehatan dan psikologi Islam, kemudian di rumpun saintek nantinya ada prodi teknologi informasi dan teknik, seperti teknik kehutanan dan lingkungan.

"Saat ini kami juga telah menyiapkan pengusulan fakultas dan program studi baru yang berbasis ilmu umum di kampus, sehingga diharapkan segera terwujud dalam waktu dekat," katanya.

Ia menjelaskan ada beberapa fakultas dan prodi yang sudah disiapkan, yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Teknik. Khusus untuk Fakultas Teknik, rencananya UIN KHAS Jember akan membuka di Kabupaten Lumajang.

Saat ini sebagai bentuk keseriusan pembukaan fakultas baru di Kabupaten Lumajang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta lahan seluas 100 hektare.

"Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Insyaallah akan diberi lahan seluas 100 hektare untuk pengembangan Kampus UIN KHAS di Lumajang," katanya.

Transformasi perubahan kelembagaan IAIN Jember bersamaan dengan lima IAIN lainnya, yakni IAIN Samarinda, Purwokerto, Tulungagung, Surakarta, dan Bengkulu.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021