Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, memberikan pembinaan kepada seorang pengendara sepeda motor yang berkendara di jalan menggunakan helm berbentuk mesin penanak nasi atau magic com.
"Polres Pasuruan Kota menindaklanjuti video viral yang ada di masyarakat tentang seorang menggunakan helm tidak SNI. Kami mengundang yang bersangkutan untuk diedukasi karena hal itu bisa membahayakan keselamatan masyarakat di jalan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman melalui siaran pers yang diterima di Surabaya, Jumat.
Kepada pengguna jalan tersebut, Arman menjelaskan bahwa dalam berkendara di jalan umum harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan.
"Bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak. Jadi, bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain, apalagi ini tidak standar dengan SNI," kata Arman kepada pengendara tersebut.
Setelah memberikan edukasi, Arman memberikan helm berstandar SNI sebagai pengganti helm magic com.
"Kami berikan helm yang sesuai standar agar yang bersangkutan tidak lagi memakai helm magic com yang bisa membuat orang tidak fokus di jalan," ujarnya.
Menurut Arman, setelah diberi edukasi pengendara tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menggunakan helm yang tidak berstandar SNI.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di jalan raya harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
"Kemudian yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian orang lain yang mengakibatkan mereka tidak fokus di jalan dan dapat membahayakan keselamatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Polres Pasuruan Kota menindaklanjuti video viral yang ada di masyarakat tentang seorang menggunakan helm tidak SNI. Kami mengundang yang bersangkutan untuk diedukasi karena hal itu bisa membahayakan keselamatan masyarakat di jalan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman melalui siaran pers yang diterima di Surabaya, Jumat.
Kepada pengguna jalan tersebut, Arman menjelaskan bahwa dalam berkendara di jalan umum harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan.
"Bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak. Jadi, bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain, apalagi ini tidak standar dengan SNI," kata Arman kepada pengendara tersebut.
Setelah memberikan edukasi, Arman memberikan helm berstandar SNI sebagai pengganti helm magic com.
"Kami berikan helm yang sesuai standar agar yang bersangkutan tidak lagi memakai helm magic com yang bisa membuat orang tidak fokus di jalan," ujarnya.
Menurut Arman, setelah diberi edukasi pengendara tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menggunakan helm yang tidak berstandar SNI.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di jalan raya harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
"Kemudian yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian orang lain yang mengakibatkan mereka tidak fokus di jalan dan dapat membahayakan keselamatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021