Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) dan anak sekolah gratis naik bus BTS (buy the service) bantuan pemerintah pusat untuk Kota Surabaya, yang akan beroperasi akhir 2021.

"Sedangkan untuk warga umum nanti harus ada kajian berapa pantasnya mereka bayar tarif bus. Yang penting mereka bisa beralih dari transportasi pribadi ke transportasi masal yang nyaman di Surabaya," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, dalam rapat bersama dengan dinas perhubungan setempat, sempat ada usulan untuk tarif bus nantinya menggunakan kartu yang bisa digunakan selama sebulan. Hanya saja, kata dia, mengenai penggunaan kartu untuk pembayaran masih perlu pengkajian mendalam.

"Yang penting mereka masuk bus jadi nyaman dan aman. Serta tidak mengeluarkan biaya apapun karena sudah memakai kartu," ujarnya.

Baktiono mengatakan keberadaan transportasi pribadi selama ini dinilai telah membawa dampak negatif seperti polusi udara, kemacetan lalu lintas, waktu terbuang di jalan karena jarak tempuh menjadi jauh.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar nanti para ASN dan anak sekolah harus naik transportasi massal khususnya bus BTS bantuan pemerintah pusat itu. Apalagi, ASN dan pelajar nantinya diusulkan gratis naik bus.  

"Untuk tarif bus, pemkot tidak harus mengambil keuntungan PAD dari transportasi," kata Baktiono.

Bahkan, kata dia, bila perlu nantinya dibuatkan Peraturan Wali Kota Surabaya yang menjelaskan bahwa ASN harus menggunakan transportasi massal berupa bus pada saat berangkat dan pulang kerja.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad  mengatakan, sebanyak 120 bus BTS bantuan dari pemerintah pusat direncanakan akan mulai beroperasi pada akhir 2021. 

"Insya Allah akhir tahun (2021) ini bisa beroperasi," katanya.

Adapun untuk sistim pembayaran, Irvan mengatakan, nantinya ada subsidi dari pemerintah pusat dan sebagaian dari penumpang yang akan menggunakan sistim non-tunai. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021