Perum Jasa Tirta I siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk membenahi sejumlah permasalahan yang ada di Kali Surabaya seperti banyaknya perahu tambang dan tumpukan sampah di bantaran.
"Terima kasih atas informasi dan catatan dari Tim Patroli Air Jawa Timur terkait permasalahan tersebut. Kami akan segera membenahi bersama pemerintah," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan di Surabaya, Rabu.
Dari data tim patroli air, untuk perahu tambang dari wilayah Wringin Anom, Gresik hingga Gunungsari, Surabaya tercatat sebanyak 54 perahu yang beroperasi dan tiga yang sudah tidak beroperasi dengan kondisi perahu yang rusak.
Sementara sampah di bantaran yang terpantau di wilayah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya juga mencapai ratusan titik.
Maraknya perahu tambang yang digunakan untuk penyeberangan orang dan motor, Raymond akan memastikan bersama instansi terkait akan memeriksa keberadaan izin formal dari perahu penyeberangan di Kali Surabaya.
"Patut diduga penyeberangan ini belum berizin sebagaimana seharusnya. Apalagi perahu yang beroperasi acapkali tak dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung," katanya.
Untuk penambangan, pihaknya akan segera melakukan survei. Hal itu dilakukan agar jangan sampai perahu penambangan itu beroperasi tanpa pembinaan keselamatan.
"Tidak layak masih dipakai, sehingga pernah terjadi di Kota Surabaya tahun 1998 ada belasan orang meninggal karena perahunya terbalik," ujarnya.
Ia juga akan memerintahkan Direktur Operasional untuk segera survei dan mengecek kondisi perahu tambang di Kali Surabaya. Dari pantauan tim patroli di lokasi, tak sedikit pula perahu tambang menggunakan dermaga yang posisinya menjorok ke sungai.
"Untuk penertiban perahu tambang, tidak hanya soal dermaga saja tapi juga unsur keselamatan juga penting. Jangan sampai terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Terkait banyaknya tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya, Raymond juga memberikan atensi.
"Memang di era pandemi ada dampak perubahan pola hidup masyarakat. Namun membuang sampah di bantaran sungai juga tidak bisa dibenarkan," ujarnya.
Ia mengaku pada tahun 2019 akhir bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Pemerintah Kabupaten Gresik pernah melakukan pendataan dan survei papan larangan pembuangan sampah di bantaran Kali Surabaya.
"Apakah sampai sekarang papannya masih ada atau tidak, dihiraukan atau tidak, ini yang menjadi konsen kami," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat survei juga terkait sampah bantaran. Hasilnya akan dipaparkan pada Pemkab Gresik, Sidoarjo dan Pemerintah Kota Surabaya agar bisa segera dibuatkan rencana aksi penangangan sampah yang sebenarnya menjadi kewajiban dari pemkab atau pemkot. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Terima kasih atas informasi dan catatan dari Tim Patroli Air Jawa Timur terkait permasalahan tersebut. Kami akan segera membenahi bersama pemerintah," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan di Surabaya, Rabu.
Dari data tim patroli air, untuk perahu tambang dari wilayah Wringin Anom, Gresik hingga Gunungsari, Surabaya tercatat sebanyak 54 perahu yang beroperasi dan tiga yang sudah tidak beroperasi dengan kondisi perahu yang rusak.
Sementara sampah di bantaran yang terpantau di wilayah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya juga mencapai ratusan titik.
Maraknya perahu tambang yang digunakan untuk penyeberangan orang dan motor, Raymond akan memastikan bersama instansi terkait akan memeriksa keberadaan izin formal dari perahu penyeberangan di Kali Surabaya.
"Patut diduga penyeberangan ini belum berizin sebagaimana seharusnya. Apalagi perahu yang beroperasi acapkali tak dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung," katanya.
Untuk penambangan, pihaknya akan segera melakukan survei. Hal itu dilakukan agar jangan sampai perahu penambangan itu beroperasi tanpa pembinaan keselamatan.
"Tidak layak masih dipakai, sehingga pernah terjadi di Kota Surabaya tahun 1998 ada belasan orang meninggal karena perahunya terbalik," ujarnya.
Ia juga akan memerintahkan Direktur Operasional untuk segera survei dan mengecek kondisi perahu tambang di Kali Surabaya. Dari pantauan tim patroli di lokasi, tak sedikit pula perahu tambang menggunakan dermaga yang posisinya menjorok ke sungai.
"Untuk penertiban perahu tambang, tidak hanya soal dermaga saja tapi juga unsur keselamatan juga penting. Jangan sampai terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Terkait banyaknya tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya, Raymond juga memberikan atensi.
"Memang di era pandemi ada dampak perubahan pola hidup masyarakat. Namun membuang sampah di bantaran sungai juga tidak bisa dibenarkan," ujarnya.
Ia mengaku pada tahun 2019 akhir bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Pemerintah Kabupaten Gresik pernah melakukan pendataan dan survei papan larangan pembuangan sampah di bantaran Kali Surabaya.
"Apakah sampai sekarang papannya masih ada atau tidak, dihiraukan atau tidak, ini yang menjadi konsen kami," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat survei juga terkait sampah bantaran. Hasilnya akan dipaparkan pada Pemkab Gresik, Sidoarjo dan Pemerintah Kota Surabaya agar bisa segera dibuatkan rencana aksi penangangan sampah yang sebenarnya menjadi kewajiban dari pemkab atau pemkot. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021