Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kota Surabaya, Jatim, menindaklanjuti pendirian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada akhril April lalu.

"Mumpung momennya saat ini sedang pembaharuan susunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Surabaya, menurut saya pembentukan BRIDA di Surabaya ini patut dipertimbangkan," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya William Wirakusuma di Surabaya, Selasa.

Diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya pekan lalu telah dibahas Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya. 

Menurut dia, Fraksi PSI mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya dalam menyesuaikan aturan terbaru sekaligus melakukan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. 

William menjelaskan pembentukan BRIDA ini menindaklanjuti berdirinya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada akhir April lalu melalui Perpres 33 tahun 2021. 

"Amanat Perpresnya memang paling lambat dua tahun, tapi saya rasa kalau kita bisa jadi pioner lebih baik," ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, BRIDA ini kan tugasnya strategis sehingga diharapkan  bisa mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan di Kota Surabaya. 

"Kota yang maju selalu ditopang dengan Badan riset dan inovasi yang kuat," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.

Selain itu, kata dia, pendirian BRIDA dimaksudkan untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

"BRIDA dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau bidang penelitian dan pengembangan daerah," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menilai penggabungan dan pemekaran OPD di lingkup Pemerintah Kota Surabaya yang diusulkan itu sudah sesuai dengan aturan Kemendagri.

"Jadi biar connect (terhubung) di atasnya, anggarannya juga bisa connect dengan di atasnya. Kita penyesuaian-penyesuaian saja dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Wali Kota Eri.

Setidaknya, ada empat OPD di lingkup Pemkot Surabaya yang diusulkan akan dimerger yakni, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR).
 
Dinas Perdagangan (Disdag) digabung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum),  Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) digabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Sementara itu satu badan di Pemkot Surabaya diusulkan bakal dipecah menjadi dua instansi yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021