Salah satu lembaga pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian Satgas COVID-19 dalam penyebaran virus corona jenis baru adalah lembaga pendidikan pondok pesantren. Sebab meskipun para santri yang belajar di lembaga itu tertutup, namun saat libur Lebaran para santri pulang ke rumahnya masing-masing.

Secara otomatis, saat berada di rumah selama libur Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini, mereka juga berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, sehingga berpotensi tertular COVID-19.

Jika saat berada di pesantren mereka aman dari penyebaran COVID-19, maka setelah berada di lingkungan keluarga mereka berinteraksi dengan masyarakat, sehingga, tidak menutup kemungkinan bisa tertular virus corona.

Fakta inilah yang menyebabkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) memfasilitasi para santri yang hendak kembali ke pesantren untuk dilakukan tes cepat antigen.

Gubernur menginginkan agar para santri dan lembaga pondok pesantren bebas dari penyebaran COVID-19. Maka, upaya deteksi dini virus corona harus dilakukan, dengan cara melakukan tes cepat antigen.

Instruksi Gubernur Jawa Timur tentang tes cepat COVID-19 bagi para santri ini, juga dalam rangka mengikuti instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikeluarkan pada akhir 2020 yang menyebutkan bahwa pondok pesantren berpotensi menjadi institusi dalam pembangunan kesehatan. Pesantren juga berpotensi menjadi lokasi efektif dalam penanganan dan pencegahan COVID-19.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada media, BNPB menyarakan, ada lima langkah efektif di pesantren guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pertama, melakukan tes cepat COVID-19 kepada santri yang akan masuk ke wilayah pesantren. Kedua, memperhatikan kebersihan lingkungan pesantren, mulai dari kebersihan kamar tidur, peralatan makan, dan juga peralatan beribadah.

Ketiga, perlu menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir selama berada di lingkungan pesantren.

Keempat, santri yang mengalami gejala ringan, hendaknya diminta segera melapor ke pengelola pesantren untuk segera mendapat tindakan cepat. Sehingga jika ditemukan gejala COVID-19 maka penanganan di pesantren jauh lebih mudah karena sedikit lalu lalang daripada di lingkungan perumahan.

Kelima, membatasi jumlah pengunjung agar mampu menekan intensitas pertemuan dengan orang luar yang berpotensi menularkan virus corona. Jadwal kunjungan dari wali santri pun dibatasi serta diberikan jarak saat bertemu dengan santri serta dilarang bersentuhan fisik.

Melalui lima langkah efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini, diharapkan penyebaran COVID-19 bisa diatasi, diantisipasi dan ditangani secara efektif, apabila ada santri yang diketahui terpapar COVID-19.

Tes antigen santri

Di Madura, pemerintah empat kabupaten (pemkab), yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep menyediakan fasilitas khusus bagi para santri yang hendak kembali ke pondok pesantrennya masing-masing, setelah libur Lebaran berupa tes cepat antigen.

Di Bangkalan tes cepat antigen digelar di masing-masing puskesmas di 18 kecamatan, Sampang di 14 kecamatan, Pamekasan 13 kecamatan dan di Kabupaten Sumenep, tes cepat antigen digelar di masing-masing puskesmas yang tersebar di 27 kecamatan di daratan dan kepulauan.

Waktu pelaksanaan tes digelar sejak tanggal 21 hingga 25 Mei 2021 untuk tiga kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang dan Sumenep, sedangkan di Sumenep sejak 16 Mei hingga 25 Mei 2021, menyesuaikan dengan waktu santri kembali ke pesantren.

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, selain dalam rangka merealisasikan instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tes cepat antigen bagi para santri yang hendak kembali ke pondok pesantren setelah Libur Lebaran itu, juga dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.

Selain itu, tes cepat antigen kepada para santri yang hendak kembali ke pesantren itu, juga dalam rangka membantu meringankan beban orang tua atau wali santri, dalam pembiayaan tes COVID-19.

"Melalui tes COVID-19 itu juga, kita berupaya mencegah adanya kluster COVID-19 di pesantren sebagaimana pernah terjadi di salah satu pesantren di Yogyakarta dan Solo," katanya.

Bupati Baddrut Tamam dan sebagaimana bupati lain di Pulau Madura, seperti Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, menginginkan agar pondok pesantren bisa menjadi role model dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Tes cepat antigen yang dilakukan pemkab, menurutnya merupakan salah satu upaya untuk melakukan deteksi dini, akan kemungkinan adanya santri yang terpapar virus corona jenis baru tersebut, setelah menjalani masa liburan pesantren di rumahnya masing-masing.

Cenderung meningkat

Berdasarkan catatan tim Satgas COVID-19 di empat kabupaten di Pulau Madura, kasus aktif COVID-19 di awal Ramadhan nihil. Namun, saat memasuki akhir Ramadhan, yakni menjelang Hari Raya Idul Fitri kasus aktif COVID-19 justru cenderung meningkat.

Di Kabupaten Sumenep misalnya, kasus aktif COVID-19 bertambah sebanyak delapan orang, Pamekasan enam orang, Sampang tiga orang, dan yang paling banyak di Kabupaten Bangkalan, yakni 17 orang.

Penyumbang kasus aktif COVID-19 terbanyak adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halamannya, sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Di Pamekasan, dari empat kasus aktif COVID-19 itu, lima diantaranya merupakan PMI, sedangkan di tiga kabupaten lain, yakni Bangkalan, Sampang, dan Sumenep, semuanya dari kalangan PMI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Achmad Marsuki menilai, kebijakan Gubernur Jatim yang menginstruksikan agar pemkab di Jawa Timur melakukan tes cepat antigen kepada para santri yang hendak kembali ke pesantren merupakan kebijakan yang sangat tepat.

Sebab, di Madura, termasuk di Kabupaten Pamekasan, sebagian diantara para santri memang berasal dari keluarga yang orang tuanya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama santri yang berasal dari wilayah pantai utara (Pantura) Pamekasan.

Jika ada santri yang terpapar COVID-19, dan tidak terdeteksi sebelum kembali ke pesantren, maka yang bersangkutan berpotensi menularkan virus ke santri lain yang tinggal di pesantren dimana mereka belajar.

"Jadi, hemat kami, tes cepat antigen kepada santri yang hendak kembali ke pesantren sebagaimana instruksi Gubernur Jatim tersebut merupakan upaya antisipasi yang paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lembaga pondok pesantren," kata Marzuki, menjelaskan.

Apalagi, dengan bantuan tes cepat antigen itu, para orang tua dan wali santri juga merasa terbantu, mengingat, kini hampir semua lembaga pesantren mewajibkan santrinya menunjukkan hasil tes cepat antigen apabila hendak kembali ke pesantren setelah libur Lebaran.*
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021